Selain obat, BPOM juga menemukan sejumlah obat bahan alam atau obat tradisional yang dijual secara ilegal. Beberapa di antaranya diketahui mengandung bahan kimia obat yang tidak seharusnya digunakan dalam produk herbal.
Produk tersebut antara lain Ramuan China Buah Merah Papua, Zudaifu Kapsul, Jamu Pelangsing Jawara, Samyun Wan, NR New Rempah, Kapsul Racikan Jamu Biji Angkak, Fung Seh Gu Tong Wan, Tawon Serbuk Jamu Gemuk, serta Herbal Incess.
BPOM menyebut sebagian produk tersebut mengandung bahan kimia obat seperti parasetamol, kafein, klobetasol, piroksikam, hingga diklofenak.
Selain itu, BPOM juga menemukan sejumlah suplemen kesehatan yang dijual tanpa izin edar. Produk tersebut di antaranya Dr LSW Whitening Glutathione, Mulittea, Omega + DHA Kids Gummies, Glutacid, Glumony, Bunkell Antarctic Krill Oil, Legendairy Milk Milkapalooza, Pinky Pelangsing, Vimax Capsule, Kapsul Pemutih Badan Platinum Whitening, serta Biyode L-Glutathione Vitamins Gummies.
Beberapa produk seperti Pinky Pelangsing dan Vimax Capsule diketahui mengandung bahan kimia obat yang berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
BPOM menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal di marketplace melalui patroli siber serta kerja sama dengan kementerian terkait dan platform e-commerce.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kesehatan maupun makanan secara daring.
















