Plt. Kepala Dinas PUPR Dharmasraya, Catur Eby, pada Selasa (29/7) mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati para rekanan untuk menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK untuk segera membayarkan temuan ke Rekening Kas Umum Daerah Dharmasraya. Ia menyatakan bahwa ia mengupayakan penyelesaian temuan BPK hingga akhir tahun ini.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengaku telah menginstruksikan secara tertulis kepada satuan kerja perangkat daerah sejak LHP BPK diserahkan.
“Saya sudah menginstruksikan secara tertulis sejak LHP diserahkan dan setahu saya ada yang sudah ditindaklanjuti ada yang belum,” ujar Annisa kepada Kabarminang.com pada Kamis (24/7/2025).
Annisa juga menyebutkan bahwa dari data yang ada hingga Rabu (23/7/2025) siang terdapat beberapa vendor yang belum mengembalikan.
“Masih ada beberapa vendor di beberapa organisasi perangkat daerah yang belum menyelesaikan, terutama pengembalian. Persisnya rekap sampai malam ini koordinasi kepada Pak Sekda saja,” ucapnya.
Annisa juga menyebutkan bahwa ada beberapa pengembalian yang telah dilakukan.
“Temuannya banyak. Puluhan. Dokumen update juga bergerak sampai malam ini saya liat,” tuturnya.
Annisa mengatakan bahwa pengembalian dana dari setiap temuan, baik dari vendor, rekanan, maupun organisasi perangkat daerah, dapat menambah keuangan daerah. Karena itu, ia telah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan penagihan.
“Sebagian besar sampai tadi siang saya lihat dikembalikan, terutama yang organisasi perangkat daerah dan DPRD tahun lalu. Tapi, jika sudah dikasih tenggat waktu tidak beritikad baik, tentu biarkan aturan yang berlaku juga yang berjalan,” ucapnya.