“ZZ menangis dan menceritakan bahwa di rumah itu dia diperkosa oleh ayahnya. Dia mengaku diperkosa ayah tirinya dari 2020, ketika usianya tiga tahun, di ladang dan di rumah. Ketika kemudian ditanya polisi, awalnya dia mengaku sangat sering diperkosa oleh ayah tirinya, tetapi kemudian mengaku hanya empat kali diperkosa. Perkataannya mengawang-awang,” tutur FS.
Sebelumnya diberitakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan menangkap R di Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, pada Jumat (7/2) pukul 09.00 WIB atas dugaan pencabulan setelah mendapatkan laporan dari nenek korban.
Saat ini R menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesisir Selatan. (HA)