Kamis, Agustus 7, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

Holy Adib
Rabu, 6 Agustus 2025 18:32
in Hukum & Kriminal
Seorang pria ditangkap di rumahnya di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar, pada Rabu (6/8) sekitar pukul 2.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Tanah Datar

Seorang pria ditangkap di rumahnya di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar, pada Rabu (6/8) sekitar pukul 2.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Pria di Tanah Datar berinisial LP (33) diduga menyetubuhi anak perempuan usia delapan tahun empat kali. Bocah tersebut, sebut saja namanya Bunga, merupakan anak kerabat istrinya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menceritakan bahwa LP melakukan perbuatan bejat itu pada 2024 di rumahnya di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung. Ia menyebut bahwa korban tidak ingat tanggal dan bulan berapa terduga pelaku melakukan aksi terlarang tersebut.

“Korban hanya ingat bahwa LP melakukannya empat kali di rumha LP,” tutur Surya kepada Kabarminang.com pada Rabu (6/8).

Surya menjelaskan bahwa korban berada di rumah LP karena dijemput oleh LP, istri, dan anak mereka, yang seumuran dengan korban. Ketika anak LP ingin bermain dengan korban, kata Surya, korban dijemput ke rumah orang tuanya di Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang. Ia menyebut bahwa ibu Bunga percaya kepada LP dan istrinya karena mereka berkerabat: ibu korban merupakan istri mamak (paman) dari istri LP.

“Korban menginap di rumah LP jika dijemput untuk bermain dengan anak LP. Saat itulah LP diduga menyetubuhi korban,” ucap Surya.

Surya mengatakan bahwa Bunga tidak menyebut kepada orang tuanya bahwa ia diduga disetubuhi LP. Surya menyampaikan bahwa apa yang dialami Bunga kali pertama diketahui oleh guru Bunga di sekolah. Ia menceritakan bahwa korban, siswa kelas IV SD, terlihat murung oleh gurunya. Karena itu, katanya, guru bertanya kepada korban tentang apa yang dialaminya.

“Korban lalu menceritakan apa yang dialaminya di rumah LP. Setelah itu, guru memberi tahu ibu korban. Ibu korban kemudian melapor ke Polres Tanah Datar pada 28 Mei 2025,” ucap Surya.

Pihanya kemudian memvisum korban di RSUD M. Ali Hanafiah di Batusangkar. Dari visum, kata Surya, diketahui bahwa alat kelamin korban robek karena diduga disetubuhi LP. Pihaknya kemudian menetapkan LP sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur.

“Kami menangkap LP di rumanya di Lawang Mandahiling pada Rabu (6/8) sekitar pukul 2.00 WIB. Dia tidak mengakui perbuatannya. Kami tetap menangkapnya karena sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka dan menangkapnya,” tutur Surya.

Surya mengatakan bahwa pihaknya menjerat LP dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Pihaknya belum mengetahui apakah perbuatan LP terhadap korban diketahui oleh istrinya karena belum meminta keterangan istrinya. Pihaknya akan meminta keterangan istrinya dalam waktu dekat.


Tags: Pencabulan anak bawah umur di Tanah DatarPersetubuhan anak bawah umur di Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

6 Agustus 2025
Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

Kebohongan Soal Sabu Jadi Faktor Pemberat In Dragon Divonis Mati

6 Agustus 2025
Cabuli Cucu Kandung Berkali-kali, Lansia di Lima Puluh Kota Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Cucu Kandung Berkali-kali, Lansia di Lima Puluh Kota Terancam 15 Tahun Penjara

6 Agustus 2025
Terduga Pengedar di Limapuluh Kota Ditangkap, 35 Paket Sabu-Sabu Disita

Terduga Pengedar di Limapuluh Kota Ditangkap, 35 Paket Sabu-Sabu Disita

5 Agustus 2025
Beli 96 Liter Solar dan 192 Liter Pertalite Bersubsidi, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Beli 96 Liter Solar dan 192 Liter Pertalite Bersubsidi, Pria di Solok Selatan Ditangkap

5 Agustus 2025
Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Cabuli Cucunya Berusia 2,5 Tahun

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Cabuli Cucunya Berusia 2,5 Tahun

5 Agustus 2025
Next Post
Armada hingga Budi Doremi Bakal Hadir di HJK Padang ke-356

Armada hingga Budi Doremi Bakal Hadir di HJK Padang ke-356

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

31 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.