Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

Holy Adib
Rabu, 6 Agustus 2025 18:32
in Hukum & Kriminal
Seorang pria ditangkap di rumahnya di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar, pada Rabu (6/8) sekitar pukul 2.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Tanah Datar

Seorang pria ditangkap di rumahnya di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar, pada Rabu (6/8) sekitar pukul 2.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Pria di Tanah Datar berinisial LP (33) diduga menyetubuhi anak perempuan usia delapan tahun empat kali. Bocah tersebut, sebut saja namanya Bunga, merupakan anak kerabat istrinya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menceritakan bahwa LP melakukan perbuatan bejat itu pada 2024 di rumahnya di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung. Ia menyebut bahwa korban tidak ingat tanggal dan bulan berapa terduga pelaku melakukan aksi terlarang tersebut.

“Korban hanya ingat bahwa LP melakukannya empat kali di rumha LP,” tutur Surya kepada Kabarminang.com pada Rabu (6/8).

Surya menjelaskan bahwa korban berada di rumah LP karena dijemput oleh LP, istri, dan anak mereka, yang seumuran dengan korban. Ketika anak LP ingin bermain dengan korban, kata Surya, korban dijemput ke rumah orang tuanya di Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang. Ia menyebut bahwa ibu Bunga percaya kepada LP dan istrinya karena mereka berkerabat: ibu korban merupakan istri mamak (paman) dari istri LP.

“Korban menginap di rumah LP jika dijemput untuk bermain dengan anak LP. Saat itulah LP diduga menyetubuhi korban,” ucap Surya.

Surya mengatakan bahwa Bunga tidak menyebut kepada orang tuanya bahwa ia diduga disetubuhi LP. Surya menyampaikan bahwa apa yang dialami Bunga kali pertama diketahui oleh guru Bunga di sekolah. Ia menceritakan bahwa korban, siswa kelas IV SD, terlihat murung oleh gurunya. Karena itu, katanya, guru bertanya kepada korban tentang apa yang dialaminya.

“Korban lalu menceritakan apa yang dialaminya di rumah LP. Setelah itu, guru memberi tahu ibu korban. Ibu korban kemudian melapor ke Polres Tanah Datar pada 28 Mei 2025,” ucap Surya.

Pihanya kemudian memvisum korban di RSUD M. Ali Hanafiah di Batusangkar. Dari visum, kata Surya, diketahui bahwa alat kelamin korban robek karena diduga disetubuhi LP. Pihaknya kemudian menetapkan LP sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur.

“Kami menangkap LP di rumanya di Lawang Mandahiling pada Rabu (6/8) sekitar pukul 2.00 WIB. Dia tidak mengakui perbuatannya. Kami tetap menangkapnya karena sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka dan menangkapnya,” tutur Surya.

Surya mengatakan bahwa pihaknya menjerat LP dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Pihaknya belum mengetahui apakah perbuatan LP terhadap korban diketahui oleh istrinya karena belum meminta keterangan istrinya. Pihaknya akan meminta keterangan istrinya dalam waktu dekat.


Tags: Pencabulan anak bawah umur di Tanah DatarPersetubuhan anak bawah umur di Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Armada hingga Budi Doremi Bakal Hadir di HJK Padang ke-356

Armada hingga Budi Doremi Bakal Hadir di HJK Padang ke-356

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.