Kabarminang – Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan senilai Rp900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Senin, 20 Oktober 2025.
Kebijakan ini bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun serta memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
BLT Rp900 Ribu Cair Sekaligus untuk Tiga Bulan
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025, yang disalurkan sekaligus senilai Rp900 ribu per KPM.
“Penyalurannya akan dilakukan segera melalui Himbara untuk 18,3 juta keluarga, dan 17,2 juta lainnya melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran dimulai hari Senin nanti,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Senin (20/10/2025).
Program ini menargetkan 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM). Jika diasumsikan satu keluarga terdiri dari empat orang, maka BLT tambahan ini menjangkau lebih dari 140 juta penduduk Indonesia.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 triliun, yang bersumber dari efisiensi belanja pemerintah pusat. Airlangga menegaskan, bantuan ini berbeda dari BLT reguler yang disalurkan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Cara Cek Nama Penerima BLT Rp900 Ribu
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan melalui dua saluran resmi Kementerian Sosial (Kemensos):