Kabarminang.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan penyelidikan terkait sekelompok pemuda yang diduga nekat mendaki Gunung Marapi pada masa erupsi. Beberapa video yang menunjukkan pendakian ilegal di sekitar gunung tersebut baru-baru ini viral di media sosial, khususnya Instagram.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menelusuri identitas para pendaki dalam video tersebut. Pada Jumat (24/1/2025), Lugi mengatakan bahwa petugas BKSDA akan segera mengklarifikasi dan memeriksa bagaimana para pemuda itu dapat melakukan pendakian ilegal di tengah status Gunung Marapi yang masih berstatus waspada.
“Video tersebut kami telusuri untuk memastikan kebenarannya karena pendakian pada saat ini sangat berbahaya,” ujar Lugi.
Ia menegaskan bahwa jika video tersebut terbukti benar, tindakan para pendaki yang mengambil gambar di sekitar puncak Gunung Marapi jelas melanggar aturan dan akan berakibat pada daftar hitam bagi mereka.
Apabila terbukti, kata Lugi, para pendaki tersebut akan dicoret dari daftar izin pendakian Gunung Marapi dan gunung-gunung lain di Indonesia.
“Jika identitas mereka ditemukan, mereka akan dilarang untuk mendaki Gunung Marapi dan gunung lainnya di tanah air,” tegasnya.
Hingga kini, BKSDA belum memberikan izin bagi siapapun untuk melakukan pendakian ke Gunung Marapi, mengingat status gunung yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar ini masih berada pada level II atau waspada. Masyarakat pun dilarang untuk memasuki atau melakukan kegiatan apapun dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi, Kawah Verbeek.