Jumat, Oktober 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bikin Macet, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Padang yang Berjualan di Trotoar

Lisa Septri Melina
Kamis, 23 Oktober 2025 09:40
in Kabar Sumbar
Satpol PP Padang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum pada Rabu (22/10/2025) malam. Foto: Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum pada Rabu (22/10/2025) malam. Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang – Satpol PP menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan kawasan kampus UPI YPTK Jalan Sutomo, Jalan Perintis Kemerdekaan Jati Baru, Jalan S. Parman, dan Khatib Sulaiman, yang memakai fasilitas umum untuk berjualan pada Rabu (22/10/2025) malam.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan PKL yang berjualan di fasilitas umum melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Penertiban ini harus kita lakukan karena sudah banyak keluhan dari masyarakat tentang kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas berjualan yang memakai badan jalan dan trotoar,” katanya melalui keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus bergerak untuk menertibkan PKL yang masih berjualan fasilitas umum. Hal tersebut untuk mewujudkan Padang yang tertib sehingga program Padang Rancak dari Walikota Padang dapat terealisasi.

Ia mengatakan, pada penertiban tersebut pihaknya mengamankan beberapa buah barang-barang PKL yang berjualan di atas fasilitas umum, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Selanjutnya barang bukti yang telah diamankan petugas akan diserahkan kepada PPNS untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’ imbuhnya.


Tags: Kota PadangPKLPKL di PadangPKL Nakal di PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Tingkatkan Daya Saing, Pemkab Padang Pariaman Latih Wirausaha Muda Kuasai Digital Marketing

Tingkatkan Daya Saing, Pemkab Padang Pariaman Latih Wirausaha Muda Kuasai Digital Marketing

30 Oktober 2025
Wali Kota Pariaman Kukuhkan Tim Pembinan Posyandu Periode 2025-2030

Wali Kota Pariaman Kukuhkan Tim Pembinan Posyandu Periode 2025-2030

30 Oktober 2025
Pemko Payakumbuh Terapkan Anjab dan ABK Digital untuk Perkuat Profesionalisme ASN

Pemko Payakumbuh Terapkan Anjab dan ABK Digital untuk Perkuat Profesionalisme ASN

30 Oktober 2025
Bupati Padang Pariaman Terima Kunjungan Ombudsman Sumbar, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

Bupati Padang Pariaman Terima Kunjungan Ombudsman Sumbar, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

30 Oktober 2025
Warga Amankan Pria Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh di Padang, Disebut Mantan Bupati Dharmasraya

Warga Amankan Pria Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh di Padang, Disebut Mantan Bupati Dharmasraya

29 Oktober 2025
Wali Kota Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Wali Kota Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

29 Oktober 2025
Next Post
Gagal Nanjak, Truk Tabrak Hantam Dua Rumah di Padang Panjang

Gagal Nanjak, Truk Tabrak Hantam Dua Rumah di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

28 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

24 Oktober 2025

Pria Bujangan Cabuli Anak Ngaji di Toilet Masjid di Payakumbuh

Begini Kronologi Guru di Pariaman Cabuli Anak Laki-Laki hingga Jadi Buronan Polisi

30 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Miris! 21 Anak jadi Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman

27 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.