Kabarminang – Polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jembatan Kembar Kuliyek, Batang Anai, Padang Pariaman pada saat menggelar rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan berantai di daerah tersebut pada 3 September 2025. Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka Wanda yang diduga menghabisi tiga korban, yakni Adek, Siska, dan Septia Adinda.
Kegiatan rekonstruksi ini dipusatkan di tiga lokasi berbeda, termasuk tempat pembuangan tubuh korban di wilayah Batang Anai.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, rekayasa arus lalu lintas (lalin) dilakukan untuk mencegah kemacetan dan kerumunan warga yang bisa mengganggu jalannya rekonstruksi.
“Kami sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jembatan Kembar Kuliyek dan jalur menuju lokasi. Hal ini penting agar proses rekonstruksi berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya, Selasa (2/9).
Ia mengatakan, untuk pengamanan kegiatan Polres Padang Pariaman melibatkan sekitar 600 personel gabungan dari TNI, Brimob, Samapta, Dishub, dan Satpol PP. Selain itu, sejumlah titik jalan akan dialihkan sementara waktu, terutama yang menuju lokasi rekonstruksi.
Rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan. Tersangka Wanda akan diminta memperagakan kembali seluruh rangkaian aksinya terhadap tiga korban, yakni Siska, Adek, dan Septia Adinda.
“Rekonstruksi ini bukan sekadar formalitas, tetapi cara bagi penyidik untuk menguji keterangan tersangka dan saksi. Kami ingin semua detail benar-benar terungkap sehingga proses hukum nanti lebih kokoh,” tegasnya.
Polisi memperkirakan rekonstruksi akan memuat 42 adegan untuk korban Siska dan Adek, serta 113 adegan untuk korban Adinda. Seluruh proses akan dipantau langsung oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri.