Rabu, Agustus 6, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bermuatan Judi, Permainan Pasar Malam di Pesisir Selatan Ditutup Polisi

Okis Mardiansyah
Jumat, 7 Februari 2025 19:25
in Hukum & Kriminal
Kapolsek Sutera menutup permainan lempar gelang di pasar malam di depan kantor pemerintah kecamatan setempat pada Kamis (6/2) sekitar pukul 17.30 WIB.  Foto: Dokumentasi Polsek Sutera

Kapolsek Sutera menutup permainan lempar gelang di pasar malam di depan kantor pemerintah kecamatan setempat pada Kamis (6/2) sekitar pukul 17.30 WIB. Foto: Dokumentasi Polsek Sutera


Kabarminang — Kapolsek Sutera menutup permainan lempar gelang di pasar malam di depan kantor pemerintah kecamatan setempat pada Kamis (6/2) sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi menutup permainan tersebut karena menganggapnya berunsur judi.

Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik, mengatakan bahwa pihaknya menutup permainan itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait.

“Kami memerintahkan pengelola pasar malam untuk menutup jenis permainan yang dianggap sebagai arena perjudian. Pengelola pasar malam bersedia menutup permainan itu,” ujar Manik.

Meski demikian, kata Manik, dari jenis permainan tersebut tidak ada taruhan berupa uang, tetapi hanya adu ketangkasan, yang dihadiahi barang berupa minyak goreng, gantungan kain, dan lain-lain.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah pasar malam yang telah beroperasi sejak Sabtu (25/1) di depan kantor Pemerintah Kecamatan Sutera menuai sorotan dari tokoh masyarakat karena salah satu permainnya, yaitu lempar gelang, dianggap berbau judi. Dalam permainan lempar gelang, pengunjung harus membayar Rp10.000 untuk mendapatkan beberapa gelang untuk bisa bermain dengan harapan mendapatkan hadiah yang bernilai lebih tinggi daripada uang yang dibayar untuk mendapatkan gelang. Pengunjung mendapatkan hadiah kalau berhasil memasukkan gelang ke dalam botol atau kayu. Jika gagal, pengunjung tidak mendapatkan hadiah, dan uangnya tidak kembali.

Tokoh masyarakat Sutera, Rodi Chandra, menyayangkan keberadaan pasar malam yang mengandung permainan yang diduga memuat unsur judi tersebut. Menurutnya, pasar malam seharusnya murni sebagai tempat hiburan dan wahana permainan anak-anak, bukan sebagai ajang pertaruhan yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain.

“Permainan semacam itu tidak seharusnya diizinkan, apalagi di tengah upaya gencarnya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian, baik offline (luar jaringan) maupun online (dalam jaringan),” ujar praktisi hukum itu, Kamis (6/2).

Ia memandang bahwa kegiatan yang diduga bermuatan judi di pasar malam itu berpotensi merusak generasi muda, yang sebagian besar merupakan pelajar. Menurutnya, jika dibiarkan, hal itu bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian sekaligus berpotensi merusak moral generasi muda.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: lempar gelangpasar malamPesisir SelatanPolsek Sutera

Berita Terkait

Cabuli Cucu Kandung Berkali-kali, Lansia di Lima Puluh Kota Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Cucu Kandung Berkali-kali, Lansia di Lima Puluh Kota Terancam 15 Tahun Penjara

6 Agustus 2025
Terduga Pengedar di Limapuluh Kota Ditangkap, 35 Paket Sabu-Sabu Disita

Terduga Pengedar di Limapuluh Kota Ditangkap, 35 Paket Sabu-Sabu Disita

5 Agustus 2025
Beli 96 Liter Solar dan 192 Liter Pertalite Bersubsidi, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Beli 96 Liter Solar dan 192 Liter Pertalite Bersubsidi, Pria di Solok Selatan Ditangkap

5 Agustus 2025
Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Cabuli Cucunya Berusia 2,5 Tahun

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Cabuli Cucunya Berusia 2,5 Tahun

5 Agustus 2025
Tok! In Dragon Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Tok! In Dragon Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Nia Kurnia Sari

5 Agustus 2025
Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

5 Agustus 2025
Next Post
Pemprov Akan Terapkan Pemodelan Makan Siang Bergizi di Limapuluh Kota

Pemprov Akan Terapkan Pemodelan Makan Siang Bergizi di Limapuluh Kota

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.