Kabarminang – Beredar di media sosial informasi bahwa terduga pelaku penusukan yang menewaskan seorang pria bernama Fikri (38), warga Korong Koto Muaro, Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, telah ditangkap. Sosok pria bertato disebut-sebut sebagai terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani mengatakan, bahwa hingga kini polisi masih melakukan penyidikan dan pengejaran. Dia bilang saat ini tim penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan kebenaran informasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami minta masyarakat bersabar. Kasus itu prosesnya masih pengembangan. Untuk sekarang kami belum bisa membeberkan detail agar tidak terjadi kesalahan dalam penyelidikan,” katanya, Sabtu (27/9).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi di media sosial, karena berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran.
“Kami berharap pihak lain tidak menyebarkan informasi yang tidak berdasar,” tambahnya.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa tragis ini bermula pada Rabu malam (24/9/2025), saat korban berpamitan keluar rumah untuk mengecek ternak sapi di belakang rumahnya. Namun hingga larut malam, ia tak kunjung pulang.
Anak korban yang menyusul ke kandang hanya menemukan sepasang sandal milik ayahnya. Pencarian oleh keluarga dan warga pun dilakukan, hingga akhirnya korban ditemukan tergeletak di dekat jurang dalam kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk.
Fikri sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Hasil visum dari RS Bhayangkara Padang menyebut korban meninggal akibat pendarahan hebat setelah luka tusuk menembus ulu hati dan mengenai organ vital.
Dugaan Ancaman Sebelum Kematian
Kepolisian juga menelusuri keterangan keluarga yang menyebut Fikri sempat menerima ancaman melalui pesan WhatsApp. Pesan itu diduga berasal dari seseorang yang dituduh melakukan pencabulan terhadap anak korban.