Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berbuat Mesum di Pondok, Siswi SMP di Solok Selatan dan Pacarnya Digerebek Warga

Holy Adib
Kamis, 26 Februari 2026 11:28
in Peristiwa
Ilustrasi lima pemuda menggerebek sepasang remaja di pondok sawit. Ilustrasi: AI

Ilustrasi lima pemuda menggerebek sepasang remaja di pondok sawit. Ilustrasi: AI


Setelah tahu dilaporkan ke polres, kata Hilmi, MA kabur dari Solok Selatan. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa MA bersembunyi di Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Namun, pihaknya kesulitan melacak keberadaan MA.

“Meski dia kabur, kami tidak melupakan kasusnya. Pada awal Ramadan kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa dia pulang ke rumah orang tuanya. Biasanya orang berkumpul di rumah orang tua pada awal Ramadan untuk melaksanakan puasa pertama,” tutur Hilmi.

Setelah mendapatkan informasi bahwa MA sudah berada di kampungnya, kata Hilmi, pihanya mengintai MA. Ia menceritakan bahwa pada Rabu (18/2/2026) MA tidur di rumah temannya. Pada Kamis (19/2/2026) MA pulang dari rumah temannya ke rumah orang tuanya di Jorong Sungai Landeh.

“Saat MA tiba di depan rumah orang tuanya, petugas langsung menangkapnya,” ucap Hilmi.

Hilmi mengatakan bahwa pihaknya menetapkan MA sebagai tersangka pencabul anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya menjerat pemuda tersebut dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang juncto Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Hukum Pidana.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, MA terancam hukuman 12 tahun penjara,” ujar Hilmi.

Hilmi menambahkan bahwa meskipun MA dan SM melakukan perbuatan mesum atas dasar suka sama suka, pelaku tetap dapat dihukum karena korban berusia di bawah umur atau di bawah usia 18 tahun. Ia menyebut bahwa anak di bawah umur masih berada dalam pengawasan dan tanggung jawab orang tuanya.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kecamatan Sangirpencabulan anak bawah umur di Solok SelatanPolres Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Video: Penemuan Mayat di Agam, Diduga Korban Pembunuhan

Video: Penemuan Mayat di Agam, Diduga Korban Pembunuhan

31 Maret 2026
Rumah Kayu di Kota Solok Terbakar, 5 Motor Hangus, Anak Pemilik Alami Luka Bakar

Rumah Kayu di Kota Solok Terbakar, 5 Motor Hangus, Anak Pemilik Alami Luka Bakar

31 Maret 2026
Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Limapuluh Kota

Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Limapuluh Kota

31 Maret 2026
Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan, Petugas Pemadam di Riau Meninggal

Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan, Petugas Pemadam di Riau Meninggal

31 Maret 2026
Konsep Otomatis

Tabrakan Dua Motor di Limapuluh Kota, Satu Pengendara Patah Tangan

30 Maret 2026
Sebuah Minimarket Terbakar di Padang, 50 Personel Damkar Dikerahkan

Sebuah Minimarket Terbakar di Padang, 50 Personel Damkar Dikerahkan

30 Maret 2026
Next Post
Perempuan Asal Sijunjung Tewas Tertimpa Pohon Sawit di Dharmasraya

Perempuan Asal Sijunjung Tewas Tertimpa Pohon Sawit di Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.