Kabarminang –– PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) mengonfirmasi bahwa mayat yang tergeletak di pinggir rel di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu (25/3/2026) sebagai korban tertemper (tertabrak) kereta api.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan bahwa korban tertabrak KA Barang 2921 pada pukul 03.30 WIB di km 12+900 petak jalan Stasiun Pauhlima-Stasiun Indarung. Ia menginformasikan bahwa area tersebut masuk ke dalam Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur KA (Rumija).
“Rumaja dan Rumija digunakan hanya untuk pengoprasian kereta api. Warga dilarang untuk melakukan aktivitas di area tersebut,” tuturnya.
Perihal tertabraknya korban, Reza menerangkan bahwa masinis KA Barang 2921 melihat seorang dalam posisi tidur di jalur rel. Ia menyebut bahwa masinis telah membunyikan klakson berkali-kali sebagai tanda peringatan.
“Korban tidak segera menjauh dari jalur meski klakson sudah dibunyikan berkali-kali sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” ucap Reza.
Reza mengatakan bahwa PT KAI Divre II Sumbar mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menegur atau mengingatkan apabila ada pihak yang bermain atau melakukan aktivitas di jalur kereta api.
Sebelumnya, warga menemukan sesosok mayat tergeletak di samping rel kereta api di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu (25/3/2026).
Lurah Limau Manis Selatan, Yuhendri, mengatakan bahwa lokasinya kejadian berada di Kompleks Praksindo RT 06, RW 02.
Berdasarkan KTP-nya, kata Yuhendri, korban bernama Kaslim (49 tahun), warga Kelurahan Tegal Kamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Barat.
“Menurut Bhabinkamtibmas, korban pekerja fly over Sitinjau Lauik yang kos di belakang Kompleks Praksindo,” tuturnya.
















