Kabarminang.com – PLN mengumumkan mulai 1 Januari 2025 ada diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama periode Januari-Februari 2025 ini bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
Direktur PT PLN Darmawan mengatakan, bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan langkah tambahan untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen. Menurutnya, pemberian diskon ini dilakukan secara otomatis melalui sistem digital yang terintegrasi.
Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital,” ujar Darmawan dikutip dari Antara, Jumat (3/1/2025).
Adapun bagi pelanggan PLN yang menggunakan token akan mendapatkan potongan harga langsung sebesar 50 persen, sementara untuk pelanggan pascabayar, tagihan listrik mereka juga akan dipotong otomatis sebesar 50 persen. Bagi pelanggan yang memiliki pertanyaan terkait hal ini, mereka dapat menghubungi nomor layanan pelanggan PLN di 087771112123.
“Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ucap Darmawan.
Pemberian diskon ini merupakan langkah pemerintah dalam merespons kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang resmi diberlakukan pada 1 Januari 2025.