Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Baru Nikah 2 Hari, Remaja Pesisir Selatan Ditangkap karena Setubuhi Siswi SMA

Holy Adib
Jumat, 30 Januari 2026 12:07
in Hukum & Kriminal
Seorang remaja di Pesisir Selatan ditangkap polisi pada Jumat (30/1/2026) dini hari karena diduga menyetubuhi siswi SMA. Foto: Polres Pesisir Selatan

Seorang remaja di Pesisir Selatan ditangkap polisi pada Jumat (30/1/2026) dini hari karena diduga menyetubuhi siswi SMA. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Seorang remaja di Pesisir Selatan ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi siswi SMA. Terduga pelaku baru dua hari menikah dan ditangkap di rumah mertuanya pada Jumat (30/1/2026) dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa remaja tersebut berinisial RNR (17 tahun), putus sekolah ketika SMP, warga Kampung Koto Anau, Nagari Koto Anau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Sementara itu, katanya, korban berinisial T (umur 15 tahun), warga Nagari Batang Arah Tapan, Basa Ampek Balai Tapan.

Perihal pencabulan itu, Yogie menceritakan bahwa RNR menelpon korban dan mengajak korban berpacaran. RNR lalu mengajak korban untuk bertemu pada Sabtu (21/6/ 2025) sekitar 19.00 WIB. RNR lalu menjemput korban dengan mobil Mitsubishi Triton, lalu mengajaknya jalan-jalan.

Setelah jalan-jalan, RNR menyuruh temannya untuk membeli minuman keras. Setelah itu, RNR meminumkan minuman beralkohol itu kepada korban.

Sesudah korban dibuat setengah sadar akibat minuman itu, RNR membawa gadis itu ke rumahnya pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 2.00 WIB. Di rumah itu ada orang tua RNR, tetapi orang tuanya tidak tahu anaknya membawa korban ke dalam rumah karena ia masuk melalui pintu belakang. Di rumah itu RNR menyetubuhi korban satu kali.

“RNR baru mengantarkan korban ke rumah orang tua korban pukul 12.00 WIB,” ucap Yogie.

Di rumah, kata Yogie, korban menceritakan perbuatan RNR terhadapnya. Karena tidak terima anaknya disetubuhi RNR, orang tua korban melaporkan RNR ke Polres Pesisir Selatan. Polres menerima laporan tersebut dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/83/VII/2025/SPKT/Polrespessel/Poldasumbar tanggal 11 Juli 2025.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Yogie, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pihaknya menangkap RNR di rumah mertuanya di Kampung Koto Anau pada Jumat (30/1/2026) pukul 2.30 WIB. Saat RNR ditangkap, katanya, di rumah itu hanya ada istrinya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kecamatan Basa Ampek Balai TapanHapus term: Nagari Koto Anau Tapan Nagari Koto Anau TapanHapus term: Pesisir Selatan Pesisir SelatanHapus term: Polres Pesisir selatan Polres Pesisir selatanPencabulan anak bawah umur di Pesisir Selatanpencabulan di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Ambruk! Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp48.000 per Gram

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.