Kabarminang — Seorang remaja di Pesisir Selatan ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi siswi SMP. Akibat perbuatannya, korban hamil sembilan bulan. Istri terduga pelaku baru melahirkan 21 hari, juga hamil luar nikah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa remaja tersebut berinisial GW (17 tahun), penganggur, warga Batu Panyawik, Lagan Gadang Hilir, Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Sementara itu, korban berinisial T (umur 14 tahun), siswi kelas 3 SMP, warga Alang Sungkai, Nagari Air Haji Tengah, Linggo Sari Baganti.
Perihal persetubuhan itu, Yogie menceritakan bahwa T diajak oleh temannya berinisial H untuk bertemu dengan pacarnya di sebuah kebun karet di Kampung Lagan Gadang, Nagari Lagan Mudiak, Linggo Sari Baganti, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. T tidak tahu bahwa pacar H mengajak temannya berinisial GW untuk bertemu kedua gadis itu.
Sesampainya di ladang karet yang sepi dan jauh dari permukiman penduduk tersebut, H memperkenalkan T dengan GW. Kemudian, H dan pacarnya pergi meninggalkan T dan GW untuk bersetubuh. Sementara T dan GW tinggal berdua. GW lalu memaksa T untuk pergi ke sebuah pondok di sana, lalu menyetubuhi T.
“Menurut pengakuan T, GW memaksanya pergi ke pondok itu hingga jam tangannya terlepas,” ucap Yogie kepada Kabarminang.com pada Jumat (30/1/2026).
Akibat persetubuhan itu, kata Yogie, T hamil. Meski demikian, katanya, T tetap pergi ke sekolah.
Ketika perutnya sudah besar, kata Yogie, kehamilan T diketahui oleh orang tuanya. T lalu menceritakan persetubuhan itu kepada orang tuanya. Karena tidak terima anaknya dihamili, orang tua T melaporkan GW ke Polres Pesisir Selatan. Polres menerima laporan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/155/XI/2025/SPKT/Satreskrim/Polrespessel/Poldasumbar tanggal 20 November 2025.
Setelah melakukan penyelidikan, kata Yogie, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pihaknya menangkap GW di rumah istrinya di Pasar Bukik, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Kamis (29/1/2026) pukul 21.00 WIB.
















