Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

Holy Adib
Jumat, 30 Januari 2026 15:12
in Hukum & Kriminal
Seorang remaja di Pesisir Selatan ditangkap polisi pada Kamis (29/1/2026) pukul 21.00 WIB karena diduga menyetubuhi siswi SMP. Foto: Polres Pesisir Selatan

Seorang remaja di Pesisir Selatan ditangkap polisi pada Kamis (29/1/2026) pukul 21.00 WIB karena diduga menyetubuhi siswi SMP. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Seorang remaja di Pesisir Selatan ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi siswi SMP. Akibat perbuatannya, korban hamil sembilan bulan. Istri terduga pelaku baru melahirkan 21 hari, juga hamil luar nikah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa remaja tersebut berinisial GW (17 tahun), penganggur, warga Batu Panyawik, Lagan Gadang Hilir, Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Sementara itu, korban berinisial T (umur 14 tahun), siswi kelas 3 SMP, warga Alang Sungkai, Nagari Air Haji Tengah, Linggo Sari Baganti.

Perihal persetubuhan itu, Yogie menceritakan bahwa T diajak oleh temannya berinisial H untuk bertemu dengan pacarnya di sebuah kebun karet di Kampung Lagan Gadang, Nagari Lagan Mudiak, Linggo Sari Baganti, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. T tidak tahu bahwa pacar H mengajak temannya berinisial GW untuk bertemu kedua gadis itu.

Sesampainya di ladang karet yang sepi dan jauh dari permukiman penduduk tersebut, H memperkenalkan T dengan GW. Kemudian, H dan pacarnya pergi meninggalkan T dan GW untuk bersetubuh. Sementara T dan GW tinggal berdua. GW lalu memaksa T untuk pergi ke sebuah pondok di sana, lalu menyetubuhi T.

“Menurut pengakuan T, GW memaksanya pergi ke pondok itu hingga jam tangannya terlepas,” ucap Yogie kepada Kabarminang.com pada Jumat (30/1/2026).

Akibat persetubuhan itu, kata Yogie, T hamil. Meski demikian, katanya, T tetap pergi ke sekolah.

Ketika perutnya sudah besar, kata Yogie, kehamilan T diketahui oleh orang tuanya. T lalu menceritakan persetubuhan itu kepada orang tuanya. Karena tidak terima anaknya dihamili, orang tua T melaporkan GW ke Polres Pesisir Selatan. Polres menerima laporan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/155/XI/2025/SPKT/Satreskrim/Polrespessel/Poldasumbar tanggal 20 November 2025.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Yogie, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pihaknya menangkap GW di rumah istrinya di Pasar Bukik, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Kamis (29/1/2026) pukul 21.00 WIB.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kecamatan Linggo Sari Bagantipencabulan di Pesisir SelatanPersetubuhan anak bawah umur di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Kawasan Kota Tua Padang Bakal Disemarakkan Car Free Night Mulai 7 Februari 2026

Kawasan Kota Tua Padang Bakal Disemarakkan Car Free Night Mulai 7 Februari 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.