Selasa, Agustus 5, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Banyak Barang Terlarang Ditemukan Lapas Kelas IIA Padang, Bagaimana Pengawasannya?

Redaksi
Jumat, 18 April 2025 20:41
in Hukum & Kriminal
Petugas Lapas Kelas IIA Padang mencari barang terlarang dalam razia kamar narapidana pada Kamis (17/4/2025). Foto: IST

Petugas Lapas Kelas IIA Padang mencari barang terlarang dalam razia kamar narapidana pada Kamis (17/4/2025). Foto: IST


Penemuan barang terlarang di Lapas Kelas IIA Padang dalam beberapa kasus berhubungan dengan pengendalian narkoba oleh narapidana lapas tersebut. Dalam razia barang terlarang di lapas itu pada Kamis (2/5/2024) yang dilakukan oleh BNNP Sumbar bersama Lapas Kelas II A Padang, petugas menemukan ponsel di kamar narapidana. Penemuan ponsel itu berhubungan dengan dugaan pengendalian peredaran ganja dari dalam lapas oleh narapidana. Kasus itu berawal dari penangkapan terhadap seorang polisi dari Polsek Batipuh Polres Padang Panjang berinsial A, yang ditangkap BNNP Sumbar pada pada Kamis (9/1/2024) di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, saat mengirimkan 141 kg ganja. BNNP Sumbar mengatakan bahwa polisi itu mengaku disuruh oleh temannya, narapidana di Lapas Kelas IIA Padang.

Pada Maret 2025 BNNP Sumbar bersama Lapas Kelas II A Padang mengungkap kasus peredaran sabu-sabu jaringan Pesisir Selatan yang dikendalikan dari dalam lapas tersebut. BNNP Sumbar menangkap dua narapidana di lapas itu. Menurut BNNP Sumbar, pengungkapan kasus itu menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif beroperasi dari dalam lapas.

Keterbatasan peralatan

Dalam jumpa pers pada Kamis (20/3/2025) Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, mengatakan bahwa pihaknya telah menyita puluhan ponsel dari awal 2025. Ia mengatakan bahwa salah satu langkah pihaknya memberantas peredaran narkoba dalam lapas ialah memberantas penggunaan ponsel oleh narapdana.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa memproses secara hukum napi yang kedapatan membawa ponsel. Pihaknya memberikan sanksi disiplin kepada narapidana yang kedapatan memiliki ponsel, yaitu dengan tidak memberikan beberapa haknya dan memusnahkan ponselnya, misalnya tidak boleh menerima kunjungan keluarga sebanyak tiga kali.

Junaidi mengakui bahwa pihaknya menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Ia mengungkapkan bahwa ada kabel-kabel liar dalam lapas, yaitu orang yang susah diatur.

Untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam maupun di luar lapas, pihaknya mengaktifkan kembali Satuan Tugas Bersinar (Bersih dari Narkoba) karena khawatir pengendalian peredaran narkoba oleh narapidana meningkat.

Junaidi yakin Satgas Bersinar mampu mengatasi peredaran narkoba yang dikendalikan atau beredar dalam lapas secara efektif. Ia menyebut bahwa beberapa kasus peredaran narkoba berhasil diungkap melalui sinergitas yang dikomandoi oleh BNNP Sumbar itu.

Junaidi mengatakan bahwa Lapas Kelas IIA Padang menghadapi kendala infrastruktur yang cukup serius. Ia menuturkan bahwa di sekitar bangunan lapas itu sudah ada pemukiman masyarakat, bahkan atapnya sudah ada yang menempel di dinding pembatas lapas.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Barang terlarang di Lapas Kelas IIA PadangBNNP SumbarLapas Kelas IIA PadangPengendalian peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Padang

Berita Terkait

Peluru Nyasar Lukai Siswi di Padang Pariaman, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Penyidikan Setahun

Peluru Nyasar Lukai Siswi di Padang Pariaman, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Penyidikan Setahun

5 Agustus 2025
Sidang Tuntutan In Dragon dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Kembali Digelar

In Dragon Terdakwa Pembunuhan Nia Kurnia Sari Hadapi Vonis Hakim Hari Ini

5 Agustus 2025
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

3 Agustus 2025
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi Saat Kendarai Motor Curian

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi Saat Kendarai Motor Curian

3 Agustus 2025
Remaja Perempuan Bunuh Ibu Kandung yang Sedang Salat

Remaja Perempuan Bunuh Ibu Kandung yang Sedang Salat

3 Agustus 2025
Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025
Next Post
Fadly Amran Harap Turnamen Jadi Tonggak Kebangkitan Bulu Tangkis di Kota Padang

Fadly Amran Harap Turnamen Jadi Tonggak Kebangkitan Bulu Tangkis di Kota Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.