Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Resmikan Ruang PPID sebagai Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi

Redaksi
Senin, 18 Agustus 2025 13:27
in Bank Nagari
dok. Bank Nagari

dok. Bank Nagari


Kabarminang – Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bank Nagari meresmikan Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Pusat Bank Nagari, Jalan Pemuda, Kota Padang, Minggu (17/8/2025).

Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam komitmen Bank Nagari terhadap keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas layanan perbankan, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ruang PPID diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar Musfi Yendra, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Sumbar Siti Aisyah, serta Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Chandra.

Komitmen Transparansi dan Good Governance

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Chandra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian ini merupakan bagian dari upaya Bank Nagari menghadirkan pelayanan informasi publik yang profesional dan terpercaya.

“Langkah ini mendukung transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam perkembangan perekonomian daerah di Sumbar,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, turut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kebijakan internal, tetapi merupakan amanat undang-undang.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bank Nagari sebagai badan publik wajib menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menilai keberadaan PPID memiliki peran strategis dalam mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG) di sektor perbankan.

“PPID memastikan masyarakat, khususnya nasabah, mendapatkan akses informasi yang mudah dan terpercaya. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua informasi bisa dibuka. Informasi nasabah harus tetap dijaga kerahasiaannya,” ujar Mahyeldi.

Dorongan untuk BUMD Lain dan Kontribusi Daerah

Gubernur Mahyeldi juga mendorong seluruh BUMD di Sumatera Barat untuk mengikuti langkah Bank Nagari dalam membentuk PPID, sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara merata.

Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi mengapresiasi kontribusi nyata Bank Nagari terhadap pembangunan di Sumatera Barat dan mengajak pelaku usaha untuk terus mendukung bank daerah ini.

“Bagi pelaku usaha di Sumbar, saya harap bisa membuka rekening di Bank Nagari. Mari kita jadikan Bank Nagari sebagai bank kebanggaan masyarakat Minangkabau, baik di kampung halaman maupun di perantauan,” tutup Mahyeldi.

Acara peresmian juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Kepala OJK Sumatera Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Ketua Ombudsman, YLKI, Ketua PWI Sumbar Widya Nafis, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Nagari, serta insan pers.

Kegiatan ini turut dimeriahkan oleh penampilan teaterikal puisi berjudul “Pesan Kopi Pagi” oleh Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Tasman. Puisi tersebut menyampaikan harapan rakyat agar bangsa terus melaju menuju kemajuan dan kesejahteraan.

Dengan diresmikannya Ruang PPID ini, Bank Nagari menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap hak publik atas informasi, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

2 April 2026
Bank Nagari Raih “Popular Digital Products Award 2026” atas Inovasi Layanan Digital

Bank Nagari Raih “Popular Digital Products Award 2026” atas Inovasi Layanan Digital

30 Maret 2026
Direktur Keuangan Bank Nagari Raih Penghargaan Best Chief Financial Officer 2026

Direktur Keuangan Bank Nagari Raih Penghargaan Best Chief Financial Officer 2026

27 Maret 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan Bank Paling Inovatif dalam Produk dan Layanan

Bank Nagari Raih Penghargaan Bank Paling Inovatif dalam Produk dan Layanan

26 Maret 2026
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

KUR Bank Nagari 2026 Dibuka, Bunga 0% dan Plafon Hingga Rp500 Juta

26 Maret 2026
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Modus Penipuan yang Bisa Menguras Saldo

22 Maret 2026
Next Post
Video: Kecelakaan Mobil Pikap vs Truk Tangki di Pesisir Selatan

Video: Kecelakaan Mobil Pikap vs Truk Tangki di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.