Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari: Gebyar Hadiah Tabungan 2026 Berakhir 31 Maret, Nasabah Masih Bisa Kumpulkan Poin

Redaksi
Jumat, 6 Maret 2026 22:25
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari. Ist

Kantor Pusat Bank Nagari. Ist


Kabarminang – Program Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari 2026 segera berakhir pada 31 Maret 2026. Nasabah masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan saldo tabungan dan mengumpulkan poin undian guna meraih berbagai hadiah menarik.

Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian, didampingi Pemimpin Divisi Pemasaran Syafrizal CH, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah mempercayakan tabungannya di Bank Nagari.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang telah mempercayakan tabungannya di Bank Nagari. Jadi menabung di Bank Nagari bukan hanya aman dan bermanfaat untuk masa depan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada nasabah untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik,” kata Roni, Jumat (6/3/2026).

Program Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari sendiri telah dimulai sejak Agustus 2025 dan kini memasuki periode akhir menjelang penutupan pada akhir Maret 2026.

Roni menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya menawarkan hadiah, tetapi juga bertujuan membangun budaya menabung di tengah masyarakat.

“Yang paling penting sebenarnya bukan hanya hadiahnya, tetapi bagaimana kita membangun budaya menabung di tengah masyarakat. Karena dengan menabung, kita sedang merencanakan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Kesempatan Terakhir Kumpulkan Poin

Bank Nagari mengingatkan bahwa bulan ini merupakan periode terakhir pengumpulan poin undian bagi nasabah.

Nasabah dapat memperoleh poin undian dengan cara yang mudah, yakni dengan menjaga saldo tabungan minimal Rp1 juta. Setiap kelipatan saldo Rp250 ribu akan mendapatkan satu poin undian.

“Banyak hadiah seperti mobil, motor, emas hingga paket umrah bagi pemenang nantinya. Jadi jangan ragu untuk meningkatkan saldo, kumpulkan poin, dan raih hadiahnya,” ujar Syafrizal.

Selain itu, nasabah Tabungan Simpeda juga berkesempatan mengikuti Undian Nasional Simpeda yang diselenggarakan oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA).

Undian nasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2026 di Surakarta, bersama seluruh Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia.

Waspada Penipuan

Bank Nagari juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penipuan yang biasanya muncul menjelang atau setelah program undian.

Pihak bank menegaskan bahwa Bank Nagari tidak pernah meminta biaya apa pun kepada pemenang undian.

Selain itu, Bank Nagari juga tidak pernah meminta data rahasia nasabah seperti PIN, password, OTP, atau kode akses melalui telepon maupun pesan singkat.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Bank Nagari dan meminta transfer sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” tegas Roni.

Menurut Roni, menabung di Bank Nagari juga memiliki nilai strategis bagi pembangunan ekonomi daerah.

Dana masyarakat yang dihimpun akan kembali disalurkan untuk mendukung UMKM dan pembangunan ekonomi di Sumatera Barat.

“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti program ini dengan penuh semangat dan tetap bijak. Tingkatkan saldo tabungan, raih poinnya, dan pastikan selalu memperoleh informasi dari sumber resmi Bank Nagari,” tutupnya.


Tags: asbandaBank NagariEkonomi SumbarGebyar Hadiah Bank Nagarihadiah Bank Nagariperbankan daerahsimpedatabungan bank nagariundian bank nagari

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

2 April 2026
Bank Nagari Raih “Popular Digital Products Award 2026” atas Inovasi Layanan Digital

Bank Nagari Raih “Popular Digital Products Award 2026” atas Inovasi Layanan Digital

30 Maret 2026
Direktur Keuangan Bank Nagari Raih Penghargaan Best Chief Financial Officer 2026

Direktur Keuangan Bank Nagari Raih Penghargaan Best Chief Financial Officer 2026

27 Maret 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan Bank Paling Inovatif dalam Produk dan Layanan

Bank Nagari Raih Penghargaan Bank Paling Inovatif dalam Produk dan Layanan

26 Maret 2026
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

KUR Bank Nagari 2026 Dibuka, Bunga 0% dan Plafon Hingga Rp500 Juta

26 Maret 2026
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Modus Penipuan yang Bisa Menguras Saldo

22 Maret 2026
Next Post
TSR Pemko Pariaman Kunjungi Masjid Al-Ikhlas Cubadak Air Selatan, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

TSR Pemko Pariaman Kunjungi Masjid Al-Ikhlas Cubadak Air Selatan, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.