Kabarminang — PT Bank Nagari menegaskan kembali komitmennya mendukung kesejahteraan pekerja di Sumatera Barat dengan berpartisipasi aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 5/INST-2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di provinsi itu.
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, mengatakan pada 2025 Bank Nagari telah memfasilitasi perlindungan bagi 1.488 pekerja UMKM binaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan dengan total dukungan senilai Rp149.990.400.
“Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja,” ujarnya dalam kegiatan Peringatan Bulan K3 Nasional bertema Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Rabu (11/2).
Ia menambahkan, dukungan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM binaan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus bentuk kontribusi nyata Bank Nagari dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi fondasi penting dalam menciptakan rasa aman bagi para pelaku UMKM dan pekerja informal. Bank Nagari berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperluas cakupan perlindungan ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penguatan perlindungan pekerja tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga memberikan efek positif terhadap stabilitas ekonomi dan keberlanjutan usaha para pelaku UMKM di daerah.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan yang profesional, aman, dan berkelanjutan di Sumatera Barat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, mengapresiasi langkah konkret Bank Nagari dalam mendukung peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat.
Ia menilai ini sebagai contoh sinergi yang baik antara lembaga keuangan dan penyelenggara jaminan sosial dalam memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal.















