Kabarminang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat usai banjir bandang melanda sejumlah kawasan di daerah setempat.
Status tanggap darurat bencana alam ditetapkan selama 14 hari, terhitung 13 November hingga 26 November 2024.
Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung, Heries mengatakan, saat ini petugas gabungan masih di lokasi banjir untuk membantu membersihkan material tanah berlumpur.
Sebelumnya, banjir bandang melanda sejumlah desa atau nagari di Kabupaten Sijunjung. Kejadian ini berdampak pada ratusan rumah warga terendam dengan tinggi muka air beragam.
Banjir dipicu curah hujan tinggi hingga meluapnya aliran Sungai Batang Sumpu dan Batang Ombilin pada Selasa (12/11) dini hari.
Data sementara, rumah yang terendam pada Rabu pagi mencapai 651 unit. Untuk korban jiwa tidak ada.
“Saat ini banjir telah surut. BPBD bersama dinas terkait dan masyarakat sedang melakukan pembersihan lumpur, material kayu dan sampah lain yang terbawa arus air. Wilayah banjir terpantau terjadi di beberapa nagari pada Kecamatan Kudus. Sejumlah nagari terdampak peristiwa tersebut yaitu di Nagari Unggan, Silantai, Sumpur Kudus, Sumpur Kudus Selatan, Manganti dan Sisawah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari, Rabu, 13 November 2024.
Menurut data sementara BPBD Sijunjung, 20 rumah rusak ringan di Nagari Unggan, 1 rumah rusak ringan di Nagari Sumpur Kudus, dan 1 rumah rusak berat di Nagari Mangganti.
Selain itu, banjir juga berdampak terhadap 160 Kepala Keluarga atau 640 jiwa di Nagari Unggan, 146 KK/584 jiwa di Nagari Silantai, 80 KK/320 jiwa di Nagari Sumpur Kudus, 50 KK/200 jiwa di Nagari Sumpur Kudus Selatan, 65 KK/195 jiwa di Nagari Mangganti, dan 150 KK/600 jiwa di Nagari Sisawah.