“Dengan penuh rasa haru dan bangga, kami atas nama Pemko dan masyarakat Kota Payakumbuh siap untuk menggelorakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Sebab untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, kita harus mulai dari hal krusial ini, yakni antikorupsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno mengatakan bahwa KPK RI telah melakukan pembinaan bersama Pemprov Sumatera Barat terhadap Kota Payakumbuh selama 6 bulan terakhir.
“Berdasarkan kunjungan lapangan, pengecekan dokumen, dan tanya jawab yang telah dilakukan pada hari ini, Kota Payakumbuh berhasil membuktikan bahwa ia layak untuk memperoleh predikat istimewa,” jelasnya.
Sebagai kota antikorupsi, lanjutnya, Payakumbuh harus menjamin tidak ada ASN yang terjerat tindak pidana korupsi dan praktik gratifikasi di Payakumbuh.
Selaras, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama dari Inspektorat Kemendagri, Azwan, turut melayangkan ucapan selamat kepada Payakumbuh yang telah terpilih sebagai Kota Percontohan Anti Korupsi.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tangkas Pemko Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Payakumbuh kota antikorupsi,” pujinya.
Diketahui, Kota Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang dicanangkan menjadi kota/kabupaten percontohan antikorupsi 2024 bersama Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung.