Sebelumnya, Kasus In Dragon mendapat perhatian luas masyarakat setelah majelis hakim memvonis hukuman mati terhadapnya atas pembunuhan Nia Kurnia Sari pada 2024 silam, gadis penjual gorengan berusia 18 tahun asal Padang Pariaman. Sejak vonis mati dijatuhkan, dukungan dan kritik publik bermunculan. Sebagian mendukung hukuman mati karena dinilai setimpal, sementara lainnya mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
halaman 2 dari 2