Sabtu, Januari 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ayah Tiri dan Dua Saudaranya Perkosa Anak di Bawah Umur

Redaksi
Selasa, 11 November 2025 19:27
in Kabar Sumbar
Tiga pelaku diamankan di Mapolres Indragiri Hulu. Foto: Dok. Polres Inhu

Tiga pelaku diamankan di Mapolres Indragiri Hulu. Foto: Dok. Polres Inhu


Kabarminang – Tiga orang pria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial KM, HM, dan S, diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Salah satu pelaku, KM, diketahui merupakan ayah tiri korban.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa perbuatan tidak senonoh tersebut pertama kali dilakukan KM pada Juli 2025 di rumah korban, di Kecamatan Rengat Barat.

“Saat kejadian, pelaku KM memaksa masuk ke rumah korban dan melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut. Korban sempat berteriak namun pelaku tetap melancarkan aksinya. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” ujar Aiptu Misran dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Tak berhenti di situ, perbuatan serupa diduga juga dilakukan dua saudara KM, yakni S dan HM, di lokasi berbeda.

Pelaku S disebut melakukan aksi bejatnya di sebuah perkebunan kelapa sawit di wilayah Rengat Barat pada Minggu (17/8/2025).

Sementara HM melakukan perbuatan yang sama pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban.

Polres Inhu memastikan korban kini mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta lembaga perlindungan anak untuk menjaga kondisi psikologis dan membantu pemulihan trauma.

“Kami pastikan korban didampingi secara intensif. Saat ini penyidik juga mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain,” jelas Misran.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Inhu dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tags: InhuKekerasan Seksualperlindungan anakPolres InhuRiau

Berita Terkait

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026
Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

16 Januari 2026
Pemko Pariaman Ajukan Banding Setelah PTUN Kabulkan Gugatan ASN

Pemko Pariaman Ajukan Banding Setelah PTUN Kabulkan Gugatan ASN

16 Januari 2026
Polisi Libatkan Bidlabfor Polda Riau Selidiki Kebakaran Hebat di Limapuluh Kota

Polisi Libatkan Bidlabfor Polda Riau Selidiki Kebakaran Hebat di Limapuluh Kota

16 Januari 2026
Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Jumat, 16 Januari 2026: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan

16 Januari 2026
Next Post
27 Wisudawan Universitas Alifah Padang Raih Predikat Cum Laude, 12 Lulus dengan IPK Sempurna

27 Wisudawan Universitas Alifah Padang Raih Predikat Cum Laude, 12 Lulus dengan IPK Sempurna

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.