Potongan tubuh Septia ditemukan oleh warga pada Selasa (17/6), memicu penyelidikan intensif. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (19/6) dini hari.
“Pelaku mengaku sakit hati karena korban menunda pembayaran utang sebesar Rp3,5 juta. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku bertindak sendiri,” jelas Kapolres.
Meski begitu, pihak kepolisian masih terus mendalami motif lain dan tidak menutup kemungkinan adanya faktor tambahan di balik aksi keji tersebut. Di tengah proses hukum yang berjalan, masyarakat dan keluarga korban berharap keadilan ditegakkan secara maksimal.
halaman 2 dari 2