Kabarminang – Keluarga almarhumah Septia Adinda, korban pembunuhan sadis disertai mutilasi di Batang Anai, Padang Pariaman, membantah keras pengakuan pelaku yang menyebut motif pembunuhan terkait utang piutang. Bagi keluarga, alasan itu tak masuk akal dan hanya upaya pelaku untuk meringankan hukumannya.
Dasrizal, ayah kandung korban, menyatakan bahwa tidak pernah ada cerita atau keluhan dari anaknya soal utang. Ia meyakini pengakuan pelaku Satria Johanda alias Wanda hanyalah alibi semata.
“Tidak benar itu. Kalau memang ada utang, kami pasti sanggup bayar demi nama baik anak kami. Tapi ini hanya alasan pelaku saja. Tidak masuk akal,” ujar Dasrizal dengan suara bergetar, di rumah duka, Jumat (20/6/2025).
Ia menambahkan, Septia Adinda yang merupakan putri bungsunya, berasal dari keluarga sederhana namun tidak pernah mengalami kekurangan. Ia juga menyoroti tindakan pelaku yang tetap membunuh meski korban membawa barang berharga.
“Kalau soal uang, kan ada handphone dan motor lebih dari tiga setengah juta. Kenapa tidak diambil saja? Kenapa harus membunuh?” katanya, menahan emosi.
Atas kekejaman tersebut, keluarga mendesak pelaku dijatuhi hukuman maksimal.
“Kami minta pelaku dihukum mati. Perbuatannya sangat biadab, tidak punya rasa kemanusiaan,” tegas Dasrizal.
Sebelumnya, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkap bahwa pelaku SJ (27), yang berprofesi sebagai satpam, mengaku membunuh korban di rumahnya sendiri pada Minggu (15/6). Setelah itu, ia memutilasi jasad korban menjadi sepuluh bagian dan membuangnya ke aliran Sungai Batang Anai di dua lokasi berbeda.