Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pelajar yang kedapatan bolos saat jam sekolah.
Keempatnya ditemukan sedang asyik bermain di sebuah warung di kawasan Banda Bakali, Kecamatan Padang Timur pada Selasa (12/8).
Petugas kemudian membawa para pelajar tersebut ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Padang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Dari hasil pendataan, diketahui bahwa salah satu di antara mereka ternyata sudah putus sekolah.
Saat dimintai keterangan, para pelajar mengaku tidak mengikuti proses belajar mengajar karena datang terlambat ke sekolah.
“Terlambat masuk, Pak, makanya kami tidak masuk,” ujar salah satu pelajar kepada petugas.
Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan pembinaan dan meminta para pelajar menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra, menyayangkan masih adanya pelajar yang berkeliaran saat jam pelajaran berlangsung. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama terkait kedisiplinan dalam belajar.
“Kita sangat khawatir jika mereka keluyuran nanti akan ikut aksi tawuran antar pelajar, maka perlu kita awasi,” harap Chandra.
Satpol PP Padang berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pelajar di Kota Padang demi mencegah perilaku menyimpang sejak dini.