Kabarminang – Arus lalu lintas di Sitinjau Lauik, Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, normal kembali pada Senin (30/6) siang sejak macet parah dari Sabtu malam (28/6).
Kepala Satuan Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, mengatakan bahwa selama dua hari macet parah di Sitinjau Lauik, puluhan personelnya berjibaku mengurai kemacetan panjang.
Riwal menyampaikan bahwa kemacetan dua hari tersebut disebabkan oleh sejumlah truk yang rusak di tanjakan Sitinjau Lauik. Akibatnya, katanya, kendaraan dari kedua arah tertahan dan tidak bisa melaju.
“Selama dua hari ini ada sekitar enam truk yang rusak dan menyebabkan kemacetan panjang. Personel kami bersama tim dari PJR Ditlantas Polda Sumbar turun langsung ke lokasi untuk mengatur lalu lintas,” ujarnya.
Ia menceritakan bahwa akibat jalan macet, terjadi antrean kendaraan belasan kilometer sehingga mobil dan sepeda motor tidak bisa bergerak sama sekali.
“Situasi di lapangan sempat kacau akibat volume kendaraan yang menumpuk di ruas jalan sempit dan menanjak. Tim gabungan pun bekerja ekstra mengatur jalur dan mengarahkan kendaraan agar tetap tertib,” tuturnya.
Untuk mengurai kemacetan, pihaknya meminta pemilik truk untuk cepat memperbaiki truk yang rusak dan memindahkannya ke lokasi yang aman.
Meskipun arus lalu lintas sudah normal pada Senin siang, kata Riwal, pihaknya masih mengatur arus lalu lintas agar kendaraan melintas secara bergiliran untuk menghindari kepadatan ulang.
Pihaknya mengimbau para sopir truk untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melintas di Sitinjau Lauik agar tidak rusak di jalur yang dikenal ekstrem itu. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan parah tersebut.