Jumat, Mei 9, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

ART Asal Sumbar Gasak Perhiasan Majikan di Pekanbaru, Berujung Diringkus Polisi

Redaksi
Kamis, 30 Januari 2025 12:44
in Hukum & Kriminal
Barang bukti ART curi perhiasan majikan di Pekanbaru, Kamis (30/1).

Barang bukti ART curi perhiasan majikan di Pekanbaru, Kamis (30/1).


Kabarminang.com – Polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial TO (40), yang diketahui sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), atas tuduhan mencuri perhiasan emas milik majikannya, Desi Lidia Thahar (62), di rumah yang terletak di Jalan Anggrek, Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa TO ditangkap pada Jumat, 24 Januari 2025, di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima dari korban.

“Pelaku ditangkap setelah korban melapor bahwa perhiasan dan uang yang disimpan di lemari rumahnya hilang, setelah ia pulang dari Jakarta pada 9 Januari 2025,” ujar Kompol Syafnil dalam keterangan pada Selasa (28/1/2025), dilansir dari cakaplah.com

Kejadian bermula ketika korban dan suaminya pergi ke Jakarta pada 15 Desember 2024. Setelah mendapat informasi dari sopir bahwa TO tidak kembali ke rumah pada keesokan harinya, korban mencurigai pelaku. Ketika kembali ke Pekanbaru, korban memeriksa barang-barang di rumahnya dan menemukan bahwa sejumlah perhiasan dan uang telah hilang.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa TO, yang bekerja sebagai ART di kediaman korban, adalah pelaku pencurian. Dalam pemeriksaan, TO mengaku telah menjual sebagian perhiasan yang dicurinya dan menggunakan hasilnya untuk membeli sebidang tanah seluas lebih kurang 2 hektare.

Dari tangan TO, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, cincin, gelang, kalung, dan jam tangan mewah yang diperkirakan memiliki nilai mencapai puluhan juta rupiah. Beberapa barang bukti tersebut, termasuk gelang emas berlian, kalung emas, serta jam tangan merk Philip Carol, berhasil disita dari pelaku.

Selain itu, polisi juga menangkap KS alias Wawan (26) suami TO, yang diduga turut membantu menjual perhiasan curian tersebut di Kota Padang. Wawan kini juga terjerat dalam kasus ini.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ART Curi Uang MajikanPekanbaruSumbar

Berita Terkait

Gegara Judi Online, Satpam di Padang Nekat Bobol Brankas Tempat Kerja

Gegara Judi Online, Satpam di Padang Nekat Bobol Brankas Tempat Kerja

9 Mei 2025
Berbuat Terlarang, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Berbuat Terlarang, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

9 Mei 2025
Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025
Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Korban Dirawat

Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Korban Dirawat

8 Mei 2025
Residivis Predator Seksual di Pariaman Ditangkap Usai Sodomi Tiga Anak

Residivis Predator Seksual di Pariaman Ditangkap Usai Sodomi Tiga Anak

7 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi Donasi Gempa Pasaman Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Donasi Gempa Pasaman Masuk Tahap Penyidikan

7 Mei 2025
Next Post
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan di Padang Modus Pura-pura Jadi Korban Tawuran

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan di Padang Modus Pura-pura Jadi Korban Tawuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Avanza Terjun ke Jurang Puluhan Meter di Solok, Korban Tiga Orang

Avanza Terjun ke Jurang Puluhan Meter di Solok, Korban Tiga Orang

3 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

6 Mei 2025

Skor Sementara: Semen Padang Vs Madura United 0-0

Menang 2-1 dari Madura United, Semen Padang Keluar Zona Degradasi

4 Mei 2025

Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Sumatera Barat Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Alasannya!

5 Mei 2025

Misteri Penemuan Potongan Kaki Manusia di Padang, Siapa Pemiliknya?

Misteri Penemuan Potongan Kaki Manusia di Padang, Siapa Pemiliknya?

2 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.