Kabarminang – Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, berada pada level sedang pada Kamis (29/1/2026). Berdasarkan data pemantauan IQAir, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Padang tercatat 91 pada pukul 11.00 WIB waktu setempat.
Data tersebut menunjukkan bahwa polutan utama yang memengaruhi kualitas udara di Padang adalah ozon (O₃) dengan konsentrasi mencapai 222,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Kondisi ini menempatkan kualitas udara pada kategori sedang, yang umumnya masih dapat diterima oleh masyarakat umum.
Selain ozon, konsentrasi partikel halus PM2.5 di Padang tercatat sebesar 7,5 µg/m³, sedangkan PM10 berada di angka 8,1 µg/m³. Meski relatif rendah, konsentrasi PM2.5 saat ini tercatat sekitar 1,5 kali di atas nilai panduan tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam kategori sedang, kualitas udara umumnya tidak berdampak signifikan bagi masyarakat sehat. Namun, kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan disarankan untuk mengurangi aktivitas luar ruang dalam durasi yang lama.
Prakiraan kualitas udara harian menunjukkan bahwa kondisi di Padang cenderung fluktuatif dalam beberapa hari ke depan. Nilai AQI diperkirakan berada pada rentang 45 hingga 59, dengan mayoritas hari berada pada kategori baik hingga sedang.
Faktor cuaca seperti kecepatan angin, kelembapan, serta curah hujan turut memengaruhi pergerakan polutan di udara. Berdasarkan data, kecepatan angin di Padang berkisar antara 7 hingga 11 kilometer per jam, yang membantu penyebaran polutan.
Data kualitas udara ini bersumber dari stasiun pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terintegrasi dalam sistem pemantauan IQAir.
Masyarakat diimbau untuk tetap memantau perkembangan kualitas udara, khususnya bagi kelompok rentan, serta mempertimbangkan penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan jika kualitas udara memburuk.
















