Kabarminang.com – Seorang pria DPO kasus pencurian sepeda motor di Kota Padang ditangkap polisi pada Selasa (31/12/2024) di Jalan Kampung Sebelah, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Pelaku bernama Yanto Gandhi (41) warga Kampung Pondok diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat perayaan malam tahun baru.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, aksi pencurian motor itu terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024 di depan Brillian Barbershop yang beralamat di Jalan Dr M Hatta, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
“Pelaku kabur. Setelah Tim Klewang ingin menangkapnya, dan setelah tiga bulan dari pelariannya pelaku kembali lagi ke Kota Padang,” ujarnya.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas beserta barang bukti kunci T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lebih 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Padang. Saat ini dia telah ditahan untuk proses hukum.