Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (14/7).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga secara resmi menghantarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 setelah melalui proses pembahasan. Selain itu, pihak DPRD juga mulai menerima dokumen KUPA-PPAS dan RPJMD sebagai dasar untuk pembahasan lebih lanjut.
“Ketiga agenda ini menjadi fokus utama dalam paripurna hari ini. KUPA-PPAS Perubahan 2025 akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan, sementara RPJMD yang sudah melalui tahapan seperti konsultasi publik, kini siap untuk dibahas lebih mendalam oleh DPRD,” ujar Syaiful.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Andi Putra, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari DPRD dalam rangka penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
“DPRD memberikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang mencapai 95,62%. Meski begitu, kami berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan ke depannya,” kata Andi.
DPRD juga mengapresiasi sejumlah SKPD yang telah menjalankan program sesuai dengan alokasi anggaran 2024 dengan serapan rata-rata mencapai 91,42%. Namun, masih terdapat SKPD yang realisasinya di bawah rata-rata, dan hal ini menjadi catatan untuk perencanaan anggaran berikutnya agar lebih optimal.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Wali Kota Ramlan menyebutkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan KUPA-PPAS 2025 diperkirakan sebesar Rp727,57 miliar, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp156,79 miliar.
Di sisi belanja, estimasi total belanja daerah mencapai Rp786,94 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp731,42 miliar, belanja modal Rp50,87 miliar, belanja tak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp3,64 miliar. Dengan asumsi penerimaan pembiayaan Rp35,36 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp2,27 miliar, postur anggaran dalam kondisi defisit sebesar Rp26,28 miliar.
“Diharapkan, dalam pembahasan bersama DPRD nantinya, postur anggaran ini dapat diseimbangkan,” ungkap Ramlan.
Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Wako menjelaskan bahwa dokumen ini disusun hingga tahun 2030 untuk memastikan kesinambungan perencanaan pembangunan. Visi pembangunan Kota Bukittinggi lima tahun ke depan adalah “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.”
Lima misi yang diusung antara lain: peningkatan kualitas SDM berdaya saing global, penguatan ekonomi berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif, pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan, pengembangan sistem perlindungan sosial, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Beberapa program unggulan yang dirancang antara lain: Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Bukittinggi 1001 Event Gemilang, Global City, 1000 Start Up Gemilang, Bukittinggi Creative Hub, Bukittinggi Sport Centre, dan program Bukittinggi Sehat Gemilang.
“Pembangunan lima tahun ke depan difokuskan pada SDM, ekonomi berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang diusung Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Ramlan.