Anies menegaskan, penetapan status bencana nasional masih sangat relevan dilakukan karena masa tanggap darurat masih berlangsung dan proses pemulihan diperkirakan akan berjalan panjang.
“Keputusan hari ini akan menentukan seberapa kuat dukungan negara kepada masyarakat. Bagi para korban, status bencana nasional adalah pesan bahwa negara benar-benar hadir dan melihat ini sebagai urusan bersama, bukan sekadar urusan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmen penuh pemerintah pusat dalam percepatan penyaluran bantuan dan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana penanganan, termasuk perbaikan jembatan yang rusak, penanganan jalan longsor, serta pemulihan jaringan listrik di daerah terdampak. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan pemerintah dalam menyelesaikan seluruh penanganan secara instan.
Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa masyarakat terdampak tidak dibiarkan menghadapi bencana sendirian.
“Negara hadir sepenuhnya untuk mendampingi dan membantu masyarakat yang terdampak bencana. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait bergerak bersama untuk mempercepat pemulihan,” tegas Prabowo.














