Minggu, Juni 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Angkut Motor Curian ke Mobil, Sopir Angkot di Padang Ditangkap

Herru Iriawan
Rabu, 12 Maret 2025 19:53
in Hukum & Kriminal
Sopir angkot yang berinisial BS (39), ditangkap polisi pada Selasa (11/3) sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Tekukur, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Foto: Polsek Padang Utara

Sopir angkot yang berinisial BS (39), ditangkap polisi pada Selasa (11/3) sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Tekukur, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Foto: Polsek Padang Utara


Kabarminang — Sopir angkot yang berinisial BS (39), warga Lubuk Buaya, ditangkap Polsek Padang Utara, pada Selasa (11/3) sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Tekukur, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Ia ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor.

Kapolsek Padang Utara Polresta Padang, AKP Yuliadi mengatakan bahwa pihaknya menangkap BS setelah menerima laporan dari korban, Fajar Maulana (28), warga Jalan Tekukur, Padang Utara.

“Saat tim tiba di lokasi, pelaku dan barang bukti sudah berada di atas mobil pikap. Kami segera melakukan penangkapan,” ujar Yuliadi.

Pihaknya menyita barang bukti berupa dua kendaraan bermotor, tiga rangka sepeda motor, dan empat velg motor beserta ban. Yuliadi menduga semuanya curian BS di lebih dari enam lokasi.

Setelah diinterogasi, kata Yuliadi, BS mengakui perbuatannya. Pihaknnya pun membawa BS beserta barang bukti diamankan ke Polsek Padang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujarnya.

Yuliadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pelaku lain dalam aksi kejahatan itu.

 

 


Tags: curanmorpadangPolsek Padang Utara

Berita Terkait

Kejati Sumbar Sita Dump Truck Terkait Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di Perumda PSM

Kejati Sumbar Sita Dump Truck Terkait Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di Perumda PSM

15 Juni 2025
Curi Rp4,6 Juta untuk Judi Online, Pemuda di Padang Diciduk Polisi

Curi Rp4,6 Juta untuk Judi Online, Pemuda di Padang Diciduk Polisi

14 Juni 2025
Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

Mantan Ketua DPRD Pariaman Pertanyakan Alasan Pemko Bongkar Tiang Balihonya

13 Juni 2025
Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

13 Juni 2025
Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025
Langgar Aturan, 9 PKL Nakal di Padang Disidangkan 

Langgar Aturan, 9 PKL Nakal di Padang Disidangkan 

13 Juni 2025
Next Post
Wali Kota Pariaman Minta Kepala Desa Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat

Wali Kota Pariaman Minta Kepala Desa Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

11 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

11 Juni 2025

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

10 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.