Kabarminang — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, David, patah tulang kaki kiri setelah ditabrak sepeda motor saat membubarkan massa yang menghalang-halangi mobil patroli pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 4.30 WIB. Saat itu instansi penegak perda tersebut melaksanakan patroli pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum).
Dikutip dari akun Instagram Sapol PP Padang, patroli itu dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama. Kegiatan itu dimulai sejak pukul 3.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi rawan gangguan trantibum.
Dalam kegiatan pengawasan, petugas mengamankan muda-mudi di beberapa lokasi. Petugas mengamankan 8 perempuan di Rimbo Kaluang, 1 perempuan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, 4 perempuan dan 2 laki-laki di kawasan Batang Arau. Petugas juga menyita 1 botol minuman beralkohol golongan B.
Saat perjalanan kembali menuju Markas Komando Satpol PP Kota Padang, massa melakukan tindakan anarkis dan memprovokasi dengan melempari kendaraan petugas menggunakan benda-benda tumpul. Dalam upaya pembubaran paksa, korban ditabrak sepeda motor merek Honda beat.
Untuk Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan keprihatinannya.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan petugas saat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum,” tuturnya.
Perihal peristiwa itu, Chandra mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap petugas Satpol PP Padang. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak penabrak anggota Satpol PP itu.
Sementara itu, anggota Satpol PP Padang yang patah kaki itu sudah mendapatkan penanganan medis.
Adapun semua muda-mudi yang diamankan itu tengah diproses sesuai dengan peraturan.













