“Tambang ilegal sudah terlalu banyak memakan korban. Jika ada potensi tambang yang memungkinkan untuk dilegalkan, itu harus dilakukan agar memberikan pemasukan legal bagi negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Rahmat.
Rahmat menyatakan, Komisi II DPR RI akan mengawal pengelolaan sumber daya alam agar lebih terarah. Ia mengungkapkan pentingnya konsesi lahan yang jelas, terutama untuk tanah negara yang memiliki potensi tambang atau perkebunan. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan para ahli pertambangan dalam menyusun kebijakan.
“Semua regulasi yang dibuat harus berpihak pada masyarakat. Kita perlu memastikan bahwa setiap aktivitas pengelolaan sumber daya alam memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Saat ini, banyak pakar di bidang pertambangan yang dapat memberikan masukan konstruktif. Pemerintah harus memanfaatkan ini agar pengelolaan sumber daya menjadi lebih baik,” tutupnya.