Minggu, April 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap di Rumahnya, Pemuda Tanah Datar Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Hari Saputra
Rabu, 12 Maret 2025 19:42
in Hukum & Kriminal
Petugas menggeledah rumah AR di Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar. Ist

Petugas menggeledah rumah AR di Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar. Ist


Kabarminang – Polisi menangkap pria inisial AR (29) warga Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar pada Selasa (11/3) sore. Ia ditangkap atas dugaan peredaran sabu di wilayah setempat.

Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, Rommi Hendra Korniawan mengatakan bahwa penangkapan berawal dari pihaknya menerima informasi masyarakat. Warga melapor lantaran curiga dengan aktivitas terduga pelaku.

“Kami tindaklanjuti laporan itu dengan menurunkan petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi,” kata Rommi, Rabu (12/3).

Berbekal cukup bukti permulaan, petugas kemudian menggerebek sebuah rumah di Jorong Jambak Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar. Saat penggeledahan badan, petugas menemukan 6 paket diduga sabu di saku celana AR.

Saat diinterogasi, AR mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Petugas kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan tiga paket sabu, salah satunya paket ukuran besar.

Rommi menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, AR ternyata merupakan residivis. Ia pernah ditangkap pada tahun 2019 lalu.

Saat ini AR dan barang bukti diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup,” imbuhnya.


Tags: Narkoba di Tanah DatarPolres Padang PanjangTanah Datar

Berita Terkait

Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

12 April 2026
Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Dharmasraya, 1 Pengedar dan 4 Pengguna Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Dharmasraya, 1 Pengedar dan 4 Pengguna Ditangkap

12 April 2026
4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

11 April 2026
13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

11 April 2026
Pria 27 Tahun di Solok Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Pria 27 Tahun di Solok Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

11 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

11 April 2026
Next Post
Angkut Motor Curian ke Mobil, Sopir Angkot di Padang Ditangkap

Angkut Motor Curian ke Mobil, Sopir Angkot di Padang Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.