Minggu, Oktober 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Ratusan Lulusan PPG di Pariaman Terancam Gagal Seleksi PPPK

Rendi Hakimi
Jumat, 28 Februari 2025 | 16:17
in Kabar Sumbar
Ilustrasi PPPK.

Ilustrasi PPPK.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Sebanyak 420 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kota Pariaman terancam gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi, meskipun regulasi yang berlaku seharusnya mengakomodasi mereka sebagai pelamar.

Ombudsman Sumatera Barat menerima pengaduan dari para guru yang merasa dirugikan dan segera menangani kasus ini melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO), mengingat hari ini adalah batas akhir masa sanggah.

“Kami sudah meminta klarifikasi kepada Wali Kota Pariaman, dan kemarin surat kami langsung dijawab. Dalam surat tersebut, wali kota menyatakan akan melakukan verifikasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adel Wahidi, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar dalam keterangan persnya, Jumat (28/2).

Menurut Adel, proses verifikasi ulang harus dilakukan dengan cepat dan cermat, karena jika sampai batas akhir masa sanggah status pelamar tidak diubah dalam sistem BKN, maka keputusan akan terkunci secara otomatis.

Ombudsman menyoroti beberapa aturan yang seharusnya menjadi dasar bagi lulusan PPG untuk tetap dapat mengikuti seleksi PPPK. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348/2024, lulusan PPG yang terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbud Ristek merupakan salah satu kategori pelamar yang berhak mendaftar.

Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menegaskan bahwa seluruh lulusan PPG dapat mengikuti tahapan seleksi ASN PPPK tanpa tambahan persyaratan di luar yang telah ditetapkan dalam Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenpan-RB Nomor 348 Tahun 2024.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Lulusan PPG di Pariaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Video: Hujan Deras Guyur Lembah Anai, Air Meluap ke Badan Jalan

Jalan Lembah Anai Terus Terancam Banjir Bandang, Akademisi Sarankan Peninggian Jalan

25 Oktober 2026
Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

25 Oktober 2026
Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

25 Oktober 2026
Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

25 Oktober 2026
Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

25 Oktober 2026
Razia Tempat Hiburan di Pesisir Selatan, Tiga Wanita Pemandu Karaoke Diamankan

Razia Tempat Hiburan di Pesisir Selatan, Tiga Wanita Pemandu Karaoke Diamankan

25 Oktober 2026
Next Post
Jelang Ramadan, 4 Pria di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota Terciduk Berjudi

Jelang Ramadan, 4 Pria di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota Terciduk Berjudi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Hujan Deras Guyur Lembah Anai, Air Meluap ke Badan Jalan

Jalan Lembah Anai Terus Terancam Banjir Bandang, Akademisi Sarankan Peninggian Jalan

25 Oktober 2026

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

25 Oktober 2026

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

25 Oktober 2026

Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

25 Oktober 2026

Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

25 Oktober 2026

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.