Minggu, Juli 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anggit Kurniawan Nasution Gugat 9 Hakim MK ke MKMK

Habil Ramanda
Jumat, 28 Februari 2025 15:24
in Pilkada
Kuasa Hukum Anggit Kurniawan Nasution, Soni Wijaya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Kuasa Hukum Anggit Kurniawan Nasution, Soni Wijaya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.


Kabarminang.com – Anggit Kurniawan Nasution mendaftarkan gugatan terhadap sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik dalam memutus perkara sengketa Pilkada Pasaman 2024.

Diketahui, Anggit Kurniawan didiskualifikasi sebagai calon Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pasaman karena tidak melaporkan status pidananya.

Melalui kuasa hukumnya, Soni Wijaya, Anggit melaporkan para hakim yang terdiri dari Suhartoyo, Saldi Isra, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, dan Asrul Sani.

Dalam laporannya, Anggit berdalih bahwa calon kepala daerah yang pernah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau kurang tidak wajib mengumumkan statusnya sebagai mantan narapidana.

Menurutnya, kewajiban itu hanya berlaku bagi mereka yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Anggit menilai putusan MK terkait pencalonannya cacat formil dan tidak sah. Dalam petitumnya, ia meminta MKMK menyatakan bahwa sembilan hakim terlapor terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim.

Selain itu, ia juga meminta MKMK menganulir putusan MK dan mengembalikan haknya untuk ikut serta dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai calon Wakil Bupati Pasaman nomor urut 1.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Anggit Kurniawan NasutionPilkada Pasaman

Berita Terkait

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

20 April 2025
Sengketa Pilkada Pasaman Barat: Kuasa Hukum Daliyus K-Heri Miheldi Minta PSU di 34 TPS

Cek Hasil Quick Count Ketiga Paslon di PSU Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Ratusan Lulusan PPG di Pariaman Terancam Gagal Seleksi PPPK

Ratusan Lulusan PPG di Pariaman Terancam Gagal Seleksi PPPK

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

25 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

25 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.