Jumat, Mei 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Sumbar dan Pertamina Jajaki Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi untuk Kendaraan Luar Sumbar

Herru Iriawan
Jumat, 7 Februari 2025 13:42
in Advertorial
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa, dalam kunjungannya ke kantor Pertamina Patra Niaga Sumbar bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa, dalam kunjungannya ke kantor Pertamina Patra Niaga Sumbar bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon.


Kabarminang.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama DPRD Sumbar tengah menjajaki kebijakan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan berpelat nomor luar Sumbar.

Inisiatif ini diusulkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa, dalam kunjungannya ke kantor Pertamina Patra Niaga Sumbar bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon.

Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, dibahas mekanisme agar BBM subsidi hanya dapat digunakan oleh kendaraan berpelat BA. Kendaraan luar daerah diwajibkan membeli BBM non-subsidi.

Dorong Peningkatan PAD Sumbar

Iqra Chissa menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas stok BBM subsidi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar.

“Kita ingin agar subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat Sumbar. Saat ini, sekitar 15-20% pengguna BBM subsidi berasal dari luar daerah. Selain itu, 48% PAD Sumbar bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama. Jika kebijakan ini diterapkan, akan ada dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujar Iqra.

Ia mencontohkan kebijakan serupa yang telah diterapkan di Bangka Belitung melalui Surat Edaran Gubernur Nomor: 541/259/IV. Di sana, kendaraan yang ingin menggunakan solar subsidi harus memiliki pelat nomor setempat, sudah membayar pajak, dan mendapat verifikasi dari Samsat.

“Kami berharap kebijakan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat luar Sumbar untuk melakukan balik nama kendaraan mereka, sehingga pajak kendaraan bermotor tetap masuk ke kas daerah,” tambahnya.

Dukungan Pemprov dan Pertamina

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan ini dengan melakukan sosialisasi secara masif. Selain itu, Pemprov juga tengah mengintegrasikan sistem e-Samsat dengan mekanisme pengawasan subsidi BBM Pertamina.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan kebijakan ini selama ada payung hukum yang jelas, seperti surat edaran gubernur atau regulasi lainnya.

“Kami sebagai operator tunduk pada aturan regulator. Selama ada regulasi yang mendukung, kami siap menerapkan kebijakan ini,” tegas Narotama.

Ia juga mengungkapkan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu masih terjadi. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar vendor yang menagih biaya transportasi diwajibkan melampirkan nota pembelian BBM non-subsidi seperti Dexlite.

Perluasan Pembatasan ke Pertalite?

Dalam diskusi tersebut, muncul pertanyaan apakah pembatasan ini juga akan diterapkan untuk Pertalite. Menanggapi hal ini, perwakilan Pertamina, Dimas, menjelaskan bahwa perlu ada kajian lebih lanjut dari aspek regulasi.

“Baik Bio Solar maupun Pertalite sama-sama memiliki unsur subsidi dari negara. Namun, penerapannya harus dikaji dari sisi hukum,” jelasnya.

Dengan rencana kebijakan ini, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Namun, pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu finalisasi regulasi dari Pemerintah Provinsi Sumbar.


Tags: DPRD Sumbar

Berita Terkait

Universitas Alifah Padang Konsisten Hadirkan Lulusan Kesehatan Berbasis Teknologi dan Inovasi

Universitas Alifah Padang Konsisten Hadirkan Lulusan Kesehatan Berbasis Teknologi dan Inovasi

27 April 2026
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas untuk RKPD 2027

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas untuk RKPD 2027

9 April 2026
HUT PPM Sumbar ke-45, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Kader Sebarkan Semangat Perjuangan dan Kebangsaan

HUT PPM Sumbar ke-45, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Kader Sebarkan Semangat Perjuangan dan Kebangsaan

31 Januari 2026
Bank Nagari Umumkan Penghentian NCM Personal, Ini Keunggulan Ollin

Bank Nagari Umumkan Penghentian NCM Personal, Ini Keunggulan Ollin

22 November 2025
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Istimewa Ikuti Siaran Langsung Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Istimewa Ikuti Siaran Langsung Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

15 Agustus 2025
DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan Tatib, Ada 12 Penyesuaian Pasal

DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan Tatib, Ada 12 Penyesuaian Pasal

15 Agustus 2025
Next Post
Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek di Agam Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai

Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek di Agam Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.