Kamis, Juli 24, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Alokasi Dana Sebesar Rp2,9 Miliar untuk Honor RT, RW dan LPM

Nuraini
Kamis, 16 Januari 2025 14:53
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.961.000.000 untuk pembayaran honor bagi Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tiga kecamatan di Kota Bukittinggi

Anggaran ini mencakup seluruh RT, RW dan LPM di wilayah Bukittinggi, yaitu Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), yang terdiri dari 137 RT, 36 RW dan 27 LPM. Untuk Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), terdiri dari 92 RT, 35 RW dan 24 LPM. Sedangkan untuk Kecamatan Guguak Panjang terdiri dari 108 RT, 33 RW dan 21 LPM.

Setiap ketua RT akan menerima honor sebesar Rp475.000 per bulan. Sementara itu, ketua RW mendapatkan honor sebesar Rp500.000 per bulan. Untuk LPM, besaran honor bervariasi sesuai dengan jabatannya, ketua sebesar Rp500.000, sekretaris dan bendahara Rp475.000 per bulan.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, pemberian honor ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras perangkat RT, RW, dan LPM yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

Ia menilai keberadaan RT dan RW telah berperan dalam pengelolaan administrasi warga, menjaga ketertiban, serta memantau kebutuhan masyarakat di lingkungannya. Sementara itu, LPM berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di tingkat kelurahan.

“Dengan dukungan yang diberikan ini, kami berharap RT, RW, dan LPM dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Kolaborasi mereka dengan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujarnya.


Tags: Anggaran DanaHonorPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Penyambutan Resmi untuk Jemaah Haji 2025

Pemko Bukittinggi Gelar Penyambutan Resmi untuk Jemaah Haji 2025

24 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Beras Periode Juni–Juli untuk 4.937 KK

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Beras Periode Juni–Juli untuk 4.937 KK

23 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Dorong Digitalisasi Pendidikan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal

Pemko Bukittinggi Dorong Digitalisasi Pendidikan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal

22 Juli 2025
Diskominfo Bukittinggi Siapkan Website Pelayanan Publik untuk Kelurahan

Diskominfo Bukittinggi Siapkan Website Pelayanan Publik untuk Kelurahan

20 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Gencar Bersihkan Sungai, Ramlan Nurmatias Tinjau Langsung

Pemko Bukittinggi Gencar Bersihkan Sungai, Ramlan Nurmatias Tinjau Langsung

20 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

17 Juli 2025
Next Post
Bedah Rumah Warga dari Sepablock, PT Semen Padang Berkomitmen Kurangi Angka Kemiskinan di Padang

Bedah Rumah Warga dari Sepablock, PT Semen Padang Berkomitmen Kurangi Angka Kemiskinan di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.