Kabarminang.com – Dewan Komisaris PT Bank Nagari beserta Komite Remunerasi melakukan studi banding ke PT Bank Riau Kepri Syariah pada Senin, 13 Januari 2025.
Studi banding ini dilaksanakan terkait pemberian remunerasi kepada Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Pegawai dan Komite-komite Dewan Direksi Bank Nagari.
Rombongan Bank Nagari terdiri dari Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, Komisaris Independen Manar Fuadi dan Edrizanof serta Komite Remunerasi dan Nominasi Bushnell Watson.
Kedatangan rombongan Bank Nagari ini disambut langsung oleh Direktur Operasional BRK Syariah, Said Syamsuri, Komisaris Independen BRK Syariah, Rita Anugerah, Pemimpin MSDI Muhammad Affan beserta jajarannya.
Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika menyampaikan, Bank Nagari akan menyusun perubahan dan evaluasi kebijakan remunerasi. Untuk itu, pihaknya merasa perlu melakukan studi banding ke BRK Syariah sebagai BPD yang sukses melakukan konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
“Dari remunerasi yang sudah kami susun di Bank Nagari, tentu banyak masukan serta informasi yang harus kami peroleh terkait pemberian remunerasi,” kata Andri.
“BRK Syariah adalah yang kami tuju, kami harapkan dalam kesempatan ini kita dapat saling sharing dan berdiskusi,” imbuh Andri Yulika.
Sementara itu, Komisaris Independen BRK Syariah, Rita Anugerah berharap, pertemuan ini dapat saling mentransfer pengetahuan bagi kedua belah pihak.
“InsyaAllah dalam pertemuan ini kita dapat saling mentransfer pengetahuan dan sharing diskusi, sehingga apa yang kita dapat, bisa diterapkan di perusahaan masing-masing,” tutur Rita.