Kabarminang — Sebuah gudang penyimpanan peralatan di RT 04 RW 06 Banda Balantai, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, terbakar pada Jumat (30/10/2026) malam.
Kepala Seksi Pemadaman, Penyelamatan, Sarana dan Prasarana Satpol PP Damkar Kota Solok, Syukur Hermanto, mengatakan bahwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh warga. Ia menyebut bahwa saksi mata tersebut melaporkan kejadian itu kepada petugas Satpol PP Damkar Kota Solok pada pukul 18.40 WIB.
Lima menit setelah menerima laporan itu, kata Syukur, pihaknya mengerahkan empat mobil pemadam kebakaran (damkar) dan sejumlah petugas sekitar pukul 18.45 WIB ke lokasi. Armadanya tiba di lokasi pada pukul 18.55 WIB dan langsung berupaya memadamkan api yang membakar gudang untuk mencegah api meluas ke bangunan lain.
Setelah berjibaku memadamkan api sekitar 46 menit, kata Syukur, pihaknya selesai menangani kebakaran itu pada pukul 19.41 WIB.
Syukur menginformasikan bahwa gudang itu milik Jon Ambri (59 tahun), pensiunan.
Akibat kebakaran tersebut, kata Syukur, gudang itu habis.
Pihaknya belum mengetahui jumlah kerugian materiel.
Perihal penyebab kebakaran, Syukur mengatakan bahwa hal itu sedang diselidiki kepolisian.
Syukur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik di rumah, gudang maupun tempat usaha. Ia meminta warga untuk memastikan sumber listrik dan sumber api dalam kondisi aman sebelum meninggalkan bangunan.
View this post on Instagram





















