Kabarminang – Satu unit rumah permanen dan dua sepeda motor hangus terbakar di Jorong Tanjuang Kaliang, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (29/10/2026) malam.
Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lima Puluh Kota, Budi Sanjaya, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 21.45 WIB.
Menurutnya, api pertama kali diketahui oleh pemilik rumah yang melihat kobaran api muncul dari bagian belakang bangunan.
“Api pertama kali terlihat oleh pemilik rumah muncul dari dalam rumah pada bagian belakang, kemudian berlari keluar dan meminta pertolongan kepada warga sekitar, lalu melaporkan kejadian itu kepada posko dinas pemadam kebakaran yang berada di Lareh,” ujarnya kepada Sumbarkita.
Setelah menerima laporan, petugas langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Lima Puluh Kota dan satu unit mobil pemadam kebakaran Kota Payakumbuh ke lokasi kejadian.
Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan api. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 21.53 WIB atau delapan menit setelah laporan diterima. Proses pemadaman dan penanganan kebakaran berlangsung hingga pukul 23.40 WIB.
Budi menyebutkan, rumah yang terbakar merupakan milik Sukmayeti (66), seorang pensiunan. Bangunan permanen tersebut berukuran sekitar 20 x 10 meter dan terdiri dari dua lantai.
“Rumah yang terbakar diketahui milik Sukmayeti. Bagian rumah yang terbakar itu cuman bagian belakang bangunan tingkat dua, namun apinya cukup besar,” ujarnya.



















