Jumat, Oktober 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

Muhammad Okta Ilvan
Jumat, 23 Oktober 2026 | 10:05
in Hukum & Kriminal
Polres Sijunjung menyita 66 jeriken berisi Bio Solar bersubsidi dan dua unit kendaraan dari dua kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi, Rabu–Kamis (21–22/10/2026).

Polres Sijunjung menyita 66 jeriken berisi Bio Solar bersubsidi dan dua unit kendaraan dari dua kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi, Rabu–Kamis (21–22/10/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polisi menangkap dua pria dalam dua kasus berbeda yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM Bio Solar bersubsidi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas menyita 66 jeriken Bio Solar dengan total volume sekitar 1.980 liter serta dua unit kendaraan.

Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial AK (46) dan DY (44). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten Sijunjung pada Rabu dan Kamis (21–22/10/2026).

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, mengatakan kedua perkara tersebut memiliki pola yang serupa berdasarkan penyelidikan awal. Keduanya diduga memperoleh Bio Solar, mengumpulkannya dalam jumlah tertentu, lalu menjualnya kembali kepada pihak lain.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di jalan umum Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

“Untuk pengungkapan pertama, kami menangkap seorang laki-laki berinisial AK (46) warga sekitar. Penindakan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi,” kata Wildan.

Menurut Wildan, AK diduga mendapatkan Bio Solar dengan mengisi BBM di SPBU menggunakan kendaraan yang dilengkapi kode batang atau barcode. BBM tersebut kemudian dipindahkan dari kendaraan ke dalam jeriken di rumahnya.

Selain itu, AK diduga membeli solar dari sejumlah pengecer di sepanjang jalur Kumanis hingga Tanjung Ampalu. Solar yang telah dikumpulkan itu kemudian dijual kembali kepada truk yang melintas.

“Selain mendapatkan dari pengisian di SPBU, yang bersangkutan juga diduga membeli solar dari sejumlah pengecer di sepanjang jalur Kumanis sampai Tanjung Ampalu. Setelah dikumpulkan, BBM tersebut dijual kembali kepada kendaraan truk lintas,” katanya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: bbm subsidiBio Solar bersubsidikasus BBMPenyelewengan BBMPolres SijunjungSatreskrim Polres SijunjungSijunjungSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026
Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

23 Oktober 2026
Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026
Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar Digelar Hybrid, Kuasa Hukum Soroti Akses Pendamping

22 Oktober 2026
Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

21 Oktober 2026
Next Post
Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

17 Oktober 2026

Berita Terkini

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

23 Oktober 2026

Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

23 Oktober 2026

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

23 Oktober 2026

Antusias Warga Tinggi, Nagari Sariak Alahan Tigo Minta Mahasiswa KKN Ditambah

Antusias Warga Tinggi, Nagari Sariak Alahan Tigo Minta Mahasiswa KKN Ditambah

23 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.