Jumat, Oktober 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

Muhammad Okta Ilvan
Jumat, 23 Oktober 2026 | 10:05
in Hukum & Kriminal
Polres Sijunjung menyita 66 jeriken berisi Bio Solar bersubsidi dan dua unit kendaraan dari dua kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi, Rabu–Kamis (21–22/10/2026).

Polres Sijunjung menyita 66 jeriken berisi Bio Solar bersubsidi dan dua unit kendaraan dari dua kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi, Rabu–Kamis (21–22/10/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Dari pengungkapan kedua, polisi menyita satu unit minibus Mitsubishi L300 berwarna hitam dengan nomor polisi BA 8233 VAA. Polisi juga mengamankan 33 jeriken Bio Solar berkapasitas masing-masing 30 liter.

Dengan demikian, total barang bukti dari kedua perkara tersebut mencapai 66 jeriken Bio Solar atau sekitar 1.980 liter, serta dua unit kendaraan. Jumlah tersebut merupakan perkiraan berdasarkan kapasitas jeriken yang disampaikan polisi.

Wildan mengatakan, kedua perkara masih dalam proses penyidikan. Penyidik mendalami asal-usul BBM, pihak yang memasok, pihak yang membeli, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Polisi juga akan meminta keterangan ahli minyak dan gas bumi (migas) untuk melengkapi proses penyidikan dan memperjelas konstruksi perkara.

Menurut Wildan, kedua perkara disangkakan melanggar Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, sebagaimana disebutkan dalam laporan kepolisian.

Wildan menegaskan, penerapan pasal tersebut masih didalami penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM yang lebih luas. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing pihak, asal-usul BBM, serta mekanisme pembelian dan penjualan masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan hukum yang berlaku.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: bbm subsidiBio Solar bersubsidikasus BBMPenyelewengan BBMPolres SijunjungSatreskrim Polres SijunjungSijunjungSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026
Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

23 Oktober 2026
Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026
Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar Digelar Hybrid, Kuasa Hukum Soroti Akses Pendamping

22 Oktober 2026
Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

21 Oktober 2026
Next Post
Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

17 Oktober 2026

Berita Terkini

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

23 Oktober 2026

Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

23 Oktober 2026

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

23 Oktober 2026

Antusias Warga Tinggi, Nagari Sariak Alahan Tigo Minta Mahasiswa KKN Ditambah

Antusias Warga Tinggi, Nagari Sariak Alahan Tigo Minta Mahasiswa KKN Ditambah

23 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.