Kabarminang – Sebanyak 49 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Payakumbuh menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru, Senin (19/10/2026). Bantuan tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong kemandirian penerima manfaat.
Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh dan dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman. Ia mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.
Menurut Elzadaswarman, penerima bantuan berasal dari sejumlah kelompok rentan, di antaranya penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), serta anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Elzadaswarman.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada 49 penerima manfaat telah disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut mencakup paket kewirausahaan, kebutuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, hingga perlengkapan kamar.
Elzadaswarman juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Menyampaikan pesan Bapak Wali Kota Zulmaeta atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pemenuhan kesejahteraan fakir miskin dan anak telantar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Namun, pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial masih menghadapi tantangan karena keterbatasan anggaran daerah, sementara jumlah warga yang membutuhkan bantuan cukup besar.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemko Payakumbuh juga mengalokasikan bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis.
Selain bantuan dari pemerintah daerah, warga yang memenuhi persyaratan juga dapat mengakses berbagai program jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan beras.
Elzadaswarman berharap berbagai program bantuan tersebut tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi pendorong bagi penerima manfaat untuk meningkatkan taraf hidup dan keluar dari kemiskinan.
“Semua bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi warga kurang mampu dapat terpenuhi,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih untuk ikut berperan dalam membantu warga kurang mampu. Salah satunya melalui penyaluran zakat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Kita yang mampu mari membantu yang miskin. Para ASN Muslim juga jangan pelit mengeluarkan zakat. Semoga dengan partisipasi aktif kita semua, semakin banyak warga kurang mampu yang terlayani,” pungkasnya.






















