Kabarminang — Dua penagih utang (debt collector) mendatangi Markas Polres Solok Kota pada Rabu (14/10/2026) malam untuk memberikan keterangan perihal pencegatan yang mereka lakukan terhadap seorang pengendara motor di Kota Solok pada Selasa (13/10/2026). Korban tidak terima kedua penagih utang itu mencegatnya dan memeriksa nomor rangka kendaraannya, kemudian memvideokan cekcok dengan penagih utang tersebut. Video itu viral di akun Facebook dan Instagram Sumbarkita.id dan membuat penagih utang tersebut dihujat warganet.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan bahwa kedua penagih utang itu masing-masing berinisial MI (40 tahun), tinggal Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, EP (47 tahun), tinggal di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan.
Lucky menyampaikan bahwa MI dan EP dilaporkan oleh pengendara sepeda motor berinisial BES (28), warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Ia menerangkan bahwa BES melaporkan kedua penagih utang itu setelah dicegat oleh keduanya di Jalan Pandan, depan Kantor Pegadaian Kota Solok, Kelurahan Pasar Pandang Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Mereka kami mintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pengancaman yang disampaikan korban,” ujar Daslucky pada Kamis (15/10/2026).
Perihal pencegatan yang dilakukan oleh MI dan EP, Lucky menceritakan bahwa BES mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi BA 6988 BB dari arah Pandan Ujung menuju Pasar Solok dengan memboncengkan istri dan anaknya. Sesampainya di depan Kantor Pegadaian Kota Solok, sepeda motor BES dicegat oleh dua laki-laki. Salah satu di antara kedua laki-laki itu mempertanyakan pelat nomor kendaraan yang saat itu tidak terpasang. BES menerangkan bahwa pelat nomor tersebut terlepas karena bautnya lepas sehingga ia menyimpan pelat nomor di dalam jok.
“BES kemudian memperlihatkan pelat tersebut kepada kedua orang yang menghentikannya. Menurut keterangan BES, MI menyebut pelat tersebut palsu dan berusaha memeriksa nomor rangka serta nomor mesin sepeda motor. MI juga meminta BES memperlihatkan STNK dan kunci kontak kendaraan,” ucap Lucky.
Lucky mengatakan bahwa BES tidak mau memperlihatkan STNK-nya karena mulai curiga. Ia menyebut bahwa kedua pihak itu kemudian cekcok sehingga situasi memanas. BES lantas merekam cekcok itu dengan menggunakan ponselnya, kemudian mengirimkannya ke Sumbarkita, lalu viral.
Dalam cekcok itu, kata Lucky, BES juga mempertanyakan alasan kedua penagih utang itu mencegatnya. Ia menyebut bahwa ia membeli sepeda motor secara lunas pada 2019 dan tidak punya sangkut paut dengan perusahaan pembiayaan.




















