“Mereka mengaku bermaksud memeriksa apakah sepeda motor tersebut terdaftar sebagai kendaraan milik nasabah perusahaan pembiayaan yang menunggak cicilan,” tutur Lucky.
Saat diperiksa, kata Lucky, MI mengaku berusaha memeriksa nomor rangka dan nomor mesin serta meminta korban memperlihatkan STNK. Namun, katanya, kedua orang itu mengaku tidak menggunakan kekerasan fisik maupun ancaman kekerasan terhadap BES.
“Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pihak yang menghentikan kendaraan tersebut tidak membawa surat tugas untuk menarik sepeda motor BES,” ujar Lucky.
Lucky menambahkan bahwa hingga Rabu malam, MI dan EP masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya belum menyampaikan adanya penetapan tersangka maupun pasal yang akan diterapkan dalam perkara dugaan pengancaman tersebut.




















