Dua saksi yang menyaksikan pencegatan dan cekcok itu, kata Lucky, memberikan keterangan di Markas Polres Solok Kota. Saksi itu mengatakan bahwa ketika kedua pihak adu mulut, dua orang lainnya datang ke lokasi dan menyebut bahwa MI dan EP merupakan penagih utang pihak ketiga dari sebuah perusahaan leasing di Kota Solok.
Sementara itu, kata Lucky, kepada penyidik, EP mengatakan bahwa ia sempat tersulut emosi dan menunjuk-nunjuk BES saat korban mengarahkan ponsel kepada EP. EP menyebut bahwa ia dan MI meninggalkan BES setelah orang makin ramai di lokasi dan situasi tidak kondusif.
Di sisi lain, kata Lucky, BES mengatakan bahwa ia disebut sebagai nasabah yang tidak bertanggung jawab oleh salah satu dari kedua penagih utang itu sebelum mereka pergi.
Karena takut dan tidak nyaman atas kejadian itu, terlebih saat itu ia bersama istri dan anaknya, kata Lucky, BES melaporkan kedua penagih utang itu ke Polres Solok Kota pada Rabu (14/10/2026).
Lucky mengatakan bahwa pihaknya langsung menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian itu dan menjadikan rekaman video kejadian serta tangkapan layarnya sebagai petunjuk dalam pemeriksaan bersama keterangan korban, saksi, dan terlapor.
Setelah mengetahui identitas kedua penagih utang itu, kata Lucky, pihaknya mendatangi rumah kedua orang itu. Awalnya pihaknya mendatangi rumah EP di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, pada Rabu (14/10/2026). Menurut keterangan istri EP, pria itu tidak berada di rumah dan belum dapat dihubungi karena telepon genggamnya tidak aktif. Setelah itu, pihaknya mendatangi kediaman MI di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan. Saat itu MI tidak berada di rumah.
“Setelah dihubungi, MI berada di Bukittinggi dan menyatakan bersedia datang ke Polres Solok Kota untuk memberikan keterangan,” ucap Lucky.
Pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB, kata Lucky, kedua penagih utang itu mendatangi Markas Polres Solok Kota untuk menjalani pemeriksaan perihal laporan dugaan pengancaman terhadap pengendara sepeda motor. Lucky menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, MI dan EP mencegat sepeda motor BES karena terlihat tidak menggunakan pelat nomor.




















