Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Pilkada Kota Padang: Dana Kampanye Fadli-Maigus Diduga Capai 49 Miliar, yang Dilaporkan Hanya 5,7 Miliar

Habil Ramanda
Sabtu, 11 Januari 2025 22:15
in Pilkada
Foto: Bambang Widjojanto. Ist

Foto: Bambang Widjojanto. Ist


Kabarminang.com – Pasangan calon nomor urut 03, Hendri Septa-Hidayat, mengajukan sengketa hasil Pilkada Kota Padang dengan nomor perkara 212/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa digelar pada Jumat (10/1).

Kuasa hukum Hendri Septa, Bambang Widjojanto, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran dan Maigus Nasir.

Bambang mengungkapkan bahwa paslon 01 hanya melaporkan pengeluaran kampanye sebesar Rp5,7 miliar dalam LPPDK mereka. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dugaan biaya kampanye sebenarnya mencapai Rp49,5 miliar, jauh melampaui angka yang dilaporkan secara resmi.

“Ada disparitas besar antara laporan resmi dan fakta penggunaan dana di lapangan,” ujar Bambang di hadapan sidang MK.

Bambang juga menyoroti sumber dana kampanye paslon 01 yang diduga tidak masuk akal. Berdasarkan laporan harta kekayaan ke KPK, total kekayaan Fadly Amran dan Maigus Nasir hanya mencapai Rp1,4 miliar. Namun, mereka melaporkan bahwa seluruh biaya kampanye berasal dari sumber dana pribadi.

Selain itu, menurut Bambang, paslon 01 diduga melakukan mobilisasi aparat pemerintahan seperti RT dan RW, serta melibatkan 7.500 warga, dalam sebuah kegiatan bermodus bimbingan teknis (bimtek) pada 13, 14, dan 15 Agustus, sebelum pendaftaran resmi Pilkada. Sebagian dari mereka disebut merupakan ASN yang diwajibkan mendukung paslon 01.

“Para peserta kegiatan ini disebut menerima imbalan Rp500 ribu untuk satu kali pertemuan, dengan janji tambahan bayaran yang sama selama tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Bambang menegaskan bahwa RT dan RW sebagai perangkat daerah seharusnya bersikap netral, namun mereka justru dimanfaatkan sebagai perpanjangan tangan paslon 01. Selain itu, Bambang menduga paslon 01 melakukan politik uang secara masif di delapan kecamatan, termasuk Koto Tangah, Padang Utara, Padang Barat, dan Padang Selatan.

“Modus yang digunakan adalah membungkus politik uang sebagai partisipasi politik dalam kampanye, yang melibatkan banyak struktur pemerintahan,” ucapnya.

Hendri Septa dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia, baik pada masa kini maupun di masa mendatang. Ia memperingatkan bahwa jika politik uang dibiarkan merajalela, maka hanya orang-orang dengan kekayaan melimpah yang dapat menjadi pemimpin.

“Bayangkan jika politik uang yang melibatkan aparat pemerintahan terus terjadi tanpa sanksi, ini akan merusak prinsip kejujuran dan keadilan dalam demokrasi,” tegasnya.


Tags: Sengketa Pilkada Kota Padang

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

20 April 2025
Next Post
Kota Pariaman Terpilih Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis, Intip Menunya

Apa Alasan Program Makan Bergizi Gratis di Bukittinggi Ditunda?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.